Breaking News:

Terkini Nasional

Sesalkan Klasifikasi Ormas, Kuasa Hukum FPI Beri Jawaban soal Kelompoknya Dianaktirikan Pemerintah

Kuasa Hukum Front Pembela Islam, Habib Ali Alatas sempat disinggung soal bagaimana perlakuan pemerintah pada kelompoknya.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Lailatun Niqmah
Channel YouTube iNews Talk Show
Kuasa Hukum Front Pembela Islam, Habib Ali Alatas sempat disinggung soal bagaimana perlakuan pemerintah pada kelompoknya. 

"Jadi menurut Anda bahwa FPI saat ini dalam posisi yang sesungguhnya sangat sulit dengan proses SKT yang berbelit-belit," tanya presenter lagi.

Tak mau menjawab lebih panjang, Habib Ali justru menyinggung polemik kepulangan Habib Rizieq yang tak kunjung selesai.

"Nggak usah bicara SKT, Imam Besar kita bagaimana," katanya.

Lihat videonya mulai menit ke-1:00:

Habib Ali Alatas Jelaskan Khilafah Versi FPI

Kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI), Habib Ali Alatas menjelaskan soal konsep khilafah menurut kelompoknya.

Hal itu diungkapkan Habib Ali Alatas di acara Apa Kabar Indonesia Pagi TV One pada Rabu, (27/11/2019).

Namun sebelum Habib Ali Alatas menjelaskan soal khilafah, ia sempat dicegah oleh presenter TV One.

 Ditanya Konsep Pancasila Menurut FPI, Kuasa Hukum Habib Ali Alatas Suruh Baca Tesis S2 Habib Rizieq

"Kayak contoh masalah tadi khilafah, kenapa ada masalah khilafah, di FPI khilafah itu jelas," ujar Habib Ali seperti dikutip TribunWow.com dari Talk Show Tv One.

"Ini sensitif lo Bang Ali," cegah presenter.

Namun, Habib Ali tidak memperdulikan ujaran presenter lantaran dirinya tak ingin ada kesalahpahaman soal khilafah menurut FPI.

"Nggak masalah, kita jelaskan khilafah versi FPI itu jelas dalam anggaran rumah tangga itu jelas, khilafah versi FPI itu apa, dirincikan," ujar Habib Ali.

"Beda dengan khilafah versi HTI?," tanya presenter lagi.

Habib Ali menegaskan bahwa khilafah versi FPI dan HTI itu berbeda.

Ia mengatakan bahwa penjelasan khilafah dalam FPI itu sudah detail dan jelas.

Halaman
123
Tags:
Front Pembela Islam (FPI)Tito KarnavianOrmas
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved