Terkini Nasional
Sesalkan Klasifikasi Ormas, Kuasa Hukum FPI Beri Jawaban soal Kelompoknya Dianaktirikan Pemerintah
Kuasa Hukum Front Pembela Islam, Habib Ali Alatas sempat disinggung soal bagaimana perlakuan pemerintah pada kelompoknya.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Lailatun Niqmah
"Beda jadi jelasnya kenapa karena bukan berusaha beda, kami ini punya prinsip punya punya ajaran, punya tuntunan berdasarkan anggaran rumah tangga kita itu dijelaskan secara rinci dan definitif," papar Habib Ali.
Habib Ali menjelaskan bahwa khilafah dalam FPI itu mendorong agar negara-negara konferensi Islam bisa saling memperkuat kerja sama.
"Maksudnya itu apa sih khilafah dalam versi FPI ini, FPI ini di dalam penegakkan khilafah yang termaktub dalam dokumen resmi?"
"Kita itu adalah mendorong negara-negara organisasi konferensi Islam, organisasi kejaksaan Islam untuk memperkuat kerjasamanya," jelas Habib Ali.
• Ali Ngabalin Minta Habib Rizieq Sadar Situasi: Dalam Posisi Ini Kita Percayakan pada Negara
Habib Ali mengatakan, kerja sama itu bisa dalam bentuk berbagai bidang.
"Contoh kerjasama dalam bidang ekonomi, kerja sama dalam bidang pertahanan, kerja sama dalam bidang pendidikan, kerja sama dalam bidang hukum."
"Nah itu kan sebenarnya dalam Uni Eropa pun sudah dibikin," terang Habib Ali.
Habib Ali melanjutkan, Indonesia sudah berusaha menjalin kerja sama dengan negara-negara lain, terutama di ranah Asean.
"Bahkan di indonesia pun mencoba untuk ikut dalam permasalahan itu dalam sifat yang ASEAN," jelasnya.
"Yang begini-begini kan mesti kita jelaskan memang, memang kita jelaskan," tegas Habib Ali.
Lihat videonya mulai menit ke 9-51:
(TribunWow.com/Mariah Gipty)