Pamer Saldo
CEK FAKTA - Artis dan YouTuber Pamer Saldo ATM Dikenai Pajak, Ini Penjelasan Yustinus Prastowo
Maraknya beberapa artis dan Youtuber memamerkan saldo rekening mereka di dunia maya menjadi target otoritas pajak.
Editor: Lailatun Niqmah
Padahal logika pemungutan pajak adalah profiling.
Buktinya?
Berdasarkan data amnesti pajak, hampir 80 persen harta deklarasi atau sekitar Rp 3.700 triliun berasal dari dalam negeri, dan 60 persen di antaranya adalah aset keuangan.
"Dengan kata lain, pekerjaan rumah kita adalah membangun sistem perpajakan yang memiliki akses luas (transparan) sekaligus menghasilkan tambahan penerimaan yang signifikan (akuntabel)."
"Dalam negara demokratis, di hadapan otoritas pajak tidak ada kerahasiaan (secrecy), karena akan menciderai rasa keadilan publik."
"Namun konstitusi memberi jaminan perlindungan data pribadi (privacy) dari penyalahgunaan," katanya.
Alasan lainnya mengapa akses ini dibutuhkan, karena selama ini banyak yang belum patuh pajak sehingga kerahasiaan justru menciptakan ketidakadilan bagi yang sudah patuh.
"Yang akan terus dikejar ya yang sudah patuh dan ada di dalam sistem."
"Maka, perluasan akses ini justru akan memberi keadilan sekaligus meningkatkan penerimaan negara secara signifikan untuk membiayai pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat luas," ujarnya.
• Tanggapan Menkeu Sri Mulyani soal Ramai Artis Pamer Saldo ATM: Kita Enggak Memeriksa
3. Perlukah kita khawatir?
Perlu, jika keliru.
Tidak bila seluruh saldo rekening dan harta yang dimiliki bersumber dari penghasilan yang telah dipajaki.
Jadi berapa pun nilai saldo rekeningnya tak perlu waswas dan cemas kalau semuanya bersumber dari penghasilan yang telah dilunasi kewajiban pajaknya.
"Pada intinya, jika kita sudah menjadi wajib pajak dan menyampaikan SPT dengan benar, maka informasi keuangan ini hanya menjadi salah satu sumber data yang akan dicocokkan dan dianalisis dengan laporan harta di SPT."
"Dengan sistem akuntabilitas dan perlindungan yang kuat, kita tak perlu khawatir, apalagi penyalahgunaan data atau informasi keuangan ini diancam pidana," jelasnya.