Video Viral di Garut
Jelang Sidang Perdana, Vina Terdakwa Video Asusila Menunduk Sambil Baca Alquran di Ruang Tunggu
Kasus video asusila 'Vina Garut' hari ini akan memasuki babak baru. Ketiga pelaku yakni Wely, Dodi, dan Vina akan menjalani persidangan perdana.
Editor: Rekarinta Vintoko
Bukti digital forensik yang sempat jadi kendala dalam berkas perkara video asusila 'Vina Garut' dipenuhi penyidik Polres Garut.
Digital forensik video tersebut jadi barang bukti untuk mengungkap kasus tersebut.
Kasipidum Kejari Garut, Dapot Dariarma, mengatakan, ada 100 lebih video yang telah dilakukan digital forensik.
Video tersebut berasal dari telepon milik almarhum Rayya.
"Dua video awal yang ramai di media sosial itu dilakukan digital forensik sama Mabes Polri. Sedangkan 100 video lebih oleh Direktorat Siber," ujar Dapot, Senin (11/11/2019).
Menurut Dapot, pemeran video dalam ratusan video itu rata-rata merupakan para tersangka.
Digital forensik sangat dibutuhkan untuk mengetahui waktu video itu diambil.
"Hari ini berkas V dan W sudah masuk tahap dua. Secepatnya berkas akan kami limpahkan ke pengadilan agar segera disidangkan," katanya.
• Berkas Dilimpahkan, Kejari Garut Bentuk Tim Jaksa Tangani Kasus Video Seks 3 Pria 1 Wanita
Saat ini, kasus Vina Garut sudah menjadi tanggung jawab Kejari karena sudah masuk tahap dua. Pihaknya juga sudah menerima bukti lain dari Penyidik Polres Garut.
"Tadi kami terima sprei, baju, dan dua buah HP milik V dan Rayya," ujarnya.
Satu telepon tersebut digunakan untuk merekam adegan asusila. Sedangkan satu telepon dipakai untuk membagikan video ke media sosial.
Masuk Kejari
Berkas kasus dua dari tiga tersangka kasus video 'Vina Garut' hari ini dilimpahkan penyidik Polres Garut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut. Kedua tersangka V dan W dihadirkan ke Kejari Garut.
Dua tersangka V dan W dihadirkan penyidik ke Kejari Garut.
V mengenakan kerudung warna hitam dibalut kemeja putih dan celana hitam.