Breaking News:

Terkini Daerah

Berkas Dilimpahkan, Kejari Garut Bentuk Tim Jaksa Tangani Kasus Video Seks 3 Pria 1 Wanita

Kejari Garut bentuk tim jaksa khusus tangani kasus video seks tiga pria satu wanita. Kasus segera disidangkan.

Editor: Ifa Nabila
Tribunnews.com
Ilustrasi video mesum. 

TRIBUNWOW.COM - Kejaksaan Negeri Garut membentuk tim jaksa khusus untuk menangani kasus video seks tiga pria satu wanita yang saat ini berkasnya sudah dilimpahkan dari Polres Garut.

Sebanyak 4 jaksa khusus pidana umum, masuk dalam tim tersebut.

“Ada tiga jaksa yang memang khusus nangani pidana umum kami siapkan, termasuk saya juga jadi JPU untuk kasus ini,” kata Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Garut Dapot Dariarma, saat ditemui di Kejari Garut, Kamis (24/10/2019) sore.

Kata Pakar Telematika soal Video Mesum Diduga Gisella Anastasia, Singgung soal Banyak Kemiripan

Menurut Dapot, beberapa hari lalu, pihaknya telah menerima pelimpahan berkas untuk tersangka V dalam kasus tersebut.

Setelah diperiksa dan gelar perkara, pihaknya pun menyatakan berkas tersebut memenuhi syarat untuk bisa disidangkan.

“Sebelumnya kan saat kami teliti dan periksa, masih ada yang belum lengkap, makanya kami kembalikan, kemarin baru dipenuhi berkasnya sesuai petunjuk dari kami, makanya disimpulkan P21 (bisa disidangkan),” kata dia.

Dapot menuturkan, tiga jaksa yang disiapkan terbilang jaksa pengalaman di pidana umum, ketiganya adalah Patricia, Susi Fatimah, Viki Mardani dan dirinya.

Karenanya, dirinya optimis bisa membuktikan semua tuduhan yang dituduhkan pada para tersangka dalam perkara ini.

Ditanya soal jadwal sidang, menurut Dapot pihaknya masih menunggu berkas dua tersangka lain dalam kasus ini yang masih dalam proses di penyidik Polres Garut.

Jika berkas kedua tersangka tersebut sudah masuk, pihaknya pun segera mengirimkan ke Pengadilan Negeri Garut agar segera disidangkan.

“Ini kasusnya kan satu paket, hanya beda peran, kami ingin ini sekalian disidangkan agar lebih mudah, bisa satu majelis hakim jadi prosesnya lebih mudah,” kata dia.

Dapot memperkirakan, berkas dua tersangka lainnya akan segera diselesaikan oleh penyidik dalam waktu satu minggu ke depan.

Jika sudah diterima, maka pihaknya pun akan langsung memeriksa berkas dan jika dinyatakan lengkap maka bisa langsung diagendakan sidang di pengadilan.

“Untuk yang dua tersangka lainnya, tidak serumit tersangka pertama, karena berkasnya bisa saling melengkapi, mereka hanya beda peran. Nanti sidangnya tertutup,” ujar dia. (Kompas.com/Ari Maulana Karang)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kejari Garut Bentuk Tim Jaksa Tangani Kasus Video Seks Tiga Pria Satu Wanita"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Video PornoGarutJawa BaratVina Garut
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved