Terkini Nasional
ICW Kritisi Pemberian Grasi Jokowi ke Napi Korupsi: Dikurangi Hukumannya Orang Itu Langsung Sehat?
Indonesia Corruption Watch (ICW) kecewa terhadap keputusan Presiden Jokowi dalam pemberian grasi pada terpidana korupsi.
Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritisi sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memutuskan untuk memberi grasi pada terpidana korupsi Annas Maamun.
Dilansir dari tayangan Sapa Indonesia Malam, Rabu (27/11/2019) ICW menilai alasan yang diberikan oleh Jokowi mengecewakan.
"Pada dasarnya kita pasti kecewa, dan tidak salah jika masyarakat justru mengecam Keppres tentang grasi yang diberikan oleh presiden terhadap terpidana korupsi Annas Maamun," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhan.
• Dapat Grasi dari Jokowi, Ini Perkara yang Menjerat Annas Maamun
Kurnia lalu mengatakan alasan terkait pemberian grasi ini tidak dapat diukur secara jelas.
Ia juga menambahkan hal yang seharusnya dilakukan negara untuk mantan Gubernur Riau tersebut.
"Kenapa harus diberikan dengan tolok ukur kemanusiaan? Seandainya sakit-sakitan, yang harus dilakukan negara adalah memberikan fasilitas kesehatan yang mumpuni agar yang bersangkutan bisa pulih kembali," papar Kurnia.
"Pertanyaan sederhananya adalah apakah dengan dikurangi hukumannya setahun orang itu langsung sehat?"
Menurut Kurnia, dengan pemberian grasi ini membuat komitmen Jokowi untuk memberantas korupsi dipertanyakan.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi memberikan grasi pada Annas Maamun terpidana korupsi alih fungsi lahan di Riau.
Jokowi pun membeberkan alasan di balik pemberian grasi ini.
Pernyataan ini diberikan seusai melepas kontingen SEA Games 2019 di Istana Bogor, Rabu (27/11/2019).
"Kenapa itu diberikan? Karena dari pertimbangan MA (Mahkamah Agung) seperti itu, pertimbangan dari Menko Polhukam juga seperti itu," beber Jokowi, Rabu (27/11/2019).

Presiden Jokowi beberkan alasan di balik pemberian grasi pada koruptor (YouTube KOMPASTV)
• Mahfud MD Singgung Kasus Korupsi Besar yang Tak Terungkap, KPK Beri Tanggapan
Tak hanya itu, ada alasan lain yang menjadi pertimbangan presiden dalam pemberian grasi ini.
"Memang dari sisi kemanusiaan memang umurnya juga sudah uzur dan sakit sakitan terus. Sehingga, dari kacamata kemanusiaan itu diberikan," kata Jokowi.
Saat ditanya mengenai komitmen pemberantasan korupsi yang nantinya akan dikhawatirkan oleh masyarakat, Jokowi mengatakan grasi hanya diberikan sesekali.