Terkini Nasional
Mahfud MD Singgung Kasus Korupsi Besar yang Tak Terungkap, KPK Beri Tanggapan
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menanggapi pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD soal kasus besar yang tak kunjung diungkap.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal kasus-kasus besar yang tak kunjung diungkap.
Menurut Laode, saat ini ada dua kasus yang menjadi perhatian khusus pemerintah.
"Apa yang disampaikan Menko Polhukam di salah satu acara yang terbuka untuk umum kemarin kami belum mengetahui kasus apa yang dimaksud. Sejauh ini memang ada dua kasus yang menjadi concern Presiden dan sejumlah pihak, sudah kami tangani," ujar Laode dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (12/11/2019).
• Jokowi Tak Kunjung Terbitkan Perppu KPK, Mahfud MD Tak Dapat Lakukan Apapun: Saya Menteri Sekarang
Meski demikian, KPK mengakui bahwa penanganan kasus itu membutuhkan waktu.
Sebab, ada faktor kompleksitas perkara dan perolehan bukti.
Laode kemudian menjelaskan dua kasus yang dimaksud.
Pertama, kasus pembelian heli AW-101.
Laode menyebutkan, penanganan kasus ini perlu kerja sama yang kuat antara KPK dan POM TNI.
"KPK menangani satu orang pihak swasta, sedangkan POM TNI menangani tersangka dengan latar belakang militer," ungkap Laode.
• Mahfud MD: Presiden Jokowi Pernah Sampaikan Laporkan ke KPK, tapi Kasusnya Enggak Terungkap
Saat ini, KPK sedang menunggu hasil audit kerugian keuangan negara yang sedang dihitung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Laode menegaskan, kasus ini sangat tergantung pada keterbukaan dan kesungguhan TNI.
"Khusus untuk kasus ini, kami mengharapkan dukungan penuh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menko Polhukam. Karena kasusnya sebenarnya tidak susah kalau ada kemauan dari TNI dan BPK," tutur Laode.
Kedua, kasus Pertamina Energy Service Pte Ltd (PES). "Perkara ini sedang dalam proses penyidikan oleh KPK," lanjut Laode.
Dia menjelaskan, satu orang tersangka telah ditetapkan terkait kasus ini.
"Dalam perkara ini, kami membutuhkan penelusuran bukti lintas negara sehingga perlu kerja sama internasional yang kuat," ungkapnya.