Terkini Daerah
Tiga Nelayan WNI Disandera Abu Sayyaf, Diculik saat Cari Ikan hingga Uang Tebusan Rp 8 Miliar
Sebanyak tiga nelayan asal Indonesia disandera kelompok teroris Abu Sayyaf di Filipina. Berikut 4 faktanya.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Sebanyak tiga nelayan asal Indonesia disandera kelompok teroris Abu Sayyaf di Filipina.
Ketiganya diculik saat sedang mencari ikan di perairan Lahad Datu, Malaysia.
Kementerian Luar Negeri Indonesia pun telah membenarkan bahwa tiga orang di dalam rekaman video di laman Facebook, adalah warga dari Baubau dan Wakatobi.
• Viral Aksi Guru SD di Depok Panjat Tiang Bendera saat Upacara Hari Guru, Ini Cerita di Baliknya
Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse, meminta agar pemerintah pusah segera melakukan diplomasi untuk membebaskan tiga nelayan tersebut asal Baubau dan Wakatobi tersebut.
Seperti diketahui, kelompok Abu Sayyaf meminta tebusan Rp 8 miliar yang disampaikan melalui laman Facebook.
Berikut ini fakta lengkapnya:
1. Disandera sejak bulan September 2019
Berdasar keterangan dari Kementerian Luar Negeri, ketiga korban penyanderaan kelompok Abu Sayyaf dalam rekaman video yang beredar di laman Facebook merupakan warga negara Indonesia (WNI).
Hal itu diungkapkan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (22/11/2019).
"3 orang dalam video tersebut terkonfirmasi sebagai 3 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf sejak bulan September 2019," ungkap Judha.
• Pengamat Ungkap Tugas Berat Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina, Singgung Praktik Mafia Migas
2. Kelompok Abu Sayyaf minta tebusan Rp 8 miliar
Dari rekaman video yang dirilis ke Facebook pada Sabtu pekan lalu, salah satu korban mengungkapkan bahwa penculiknya meminta tebusan hingga Rp 8 miliar.
Sementara itu, Judha mengatakan, saat ini pemerintah Indonesia terus berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk membebaskan ketiga korban.
"Pemerintah RI terus berkoordinasi dengan otoritas Malaysia dan Filipina untuk upaya pembebasan para sandera WNI tersebut," tuturnya.
• Singgung Keahlian, Andre Rosiade Blak-blakan Minta ErickThohir Pecat Ahok jika Lakukan Ini
3. Identitas ketiga nelayan yang disandera
Dari informasi yang dihimpun Kompas.com, tiga nelayan Indonesia itu diidentifikasi diketahui bernama Maharudin Lunani (48), anaknya Muhammad Farhan (27), dan kru kapal Samiun Maneu (27).
Dalam video berdurasi 43 detik yang dirilis pekan lalu, Samiun menyebut diri mereka sebagai nelayan Indonesia dan bekerja di Malaysia.
"Kami ditangkap oleh Kelompok Abu Sayyaf pada 24 September 2019," ujar Samiun dalam bahasa Indonesia.
Mereka meminta perusahaan maupun pemerintah membebaskan mereka.
"Kami meminta kepada Presiden Indonesia untuk membebaskan kami. Mereka (Abu Sayyaf) meminta tebusan 30 juta peso (Rp 8 miliar)," ucap Samiun.
• Sebut Ahok Tak Layak Jadi Bos Pertamina, Marwan Batubara Sebut Sederet Peraturan yang Ditabrak Ahok
4. Wakil Wali Kota Bau Bau desak pemerintah pusat
La Ode meminta agar penculikan tiga nelayan tersebut.
Dirinya juga mendesak meminta agar ada cara-cara terukur agar ketiga nelayan bisa dibebaskan.
“Saya kira harus menjadi perhatian serius untuk kita semua, khususnya pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Luar Negeri, Direktorat Perlindungan Warga Indonesia, dan Bantuan Hukum untuk melakukan langkah-langkah lebih terukur, melakukan diplomasi agar ketiga WNI ini bisa sesegara mungkin dibebaskan,” ujar Monianse, Selasa (26/11/2019).
(Penulis: Devina Halim, Kontributor Baubau, Defriatno Neke | Editor: Diamanty Meiliana, David Oliver Purba)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Fakta 3 Nelayan WNI Disandera Abu Sayyaf, Diculik Saat Cari Ikan hingga Uang Tebusan Rp 8 Miliar "