Breaking News:

Ahok Jadi Bos Pertamina

Sebut Ahok Tak Layak Jadi Bos Pertamina, Marwan Batubara Sebut Sederet Peraturan yang Ditabrak Ahok

Marwan Batubara bersikeras tegaskan Ahok tidak layak untuk jadi petinggi BUMN, ia kemudian paparkan peraturan-peraturan yang tak loloskan Ahok

Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
YouTube tvOneNews
Marwan Batubara bersikeras tegaskan Ahok tidak layak untuk jadi petinggi BUMN, ia kemudian paparkan peraturan-peraturan yang tak loloskan Ahok 

TRIBUNWOW.COM - Rekam jejak mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjadi perhatian utama bagi masyarakat ketika dirinya terpilih menjadi Komisaris Utama (Komut) Pertamina.

Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara adalah satu di antara sekian banyak orang yang tidak setuju atas terpilihnya Ahok menjadi Komut Pertamina.

Dikutip TribunWow.com dari tayangan langsung Indonesia Lawyers Club, Selasa (26/11/2019), Marwan Batubara mengatakan bahwa Ahok tidak layak untuk dijadikan Komut Pertamina.

Marwan Batubara memaparkan sederet peraturan yang diperlukan sebagai syarat menjadi petinggi BUMN.

"Bahwa untuk menjadi pengurus BUMN itu apakah menjadi direksi atau komisaris, itu harus mengikuti aturan yang ada di undang-undang BUMN nomor 19 tahun 2003," papar Marwan Batubara.

"Kemudian ada Peraturan Menteri (Permen) Sumber Daya Manusia (SDM) nomor 2 tahun 2015 , kemudian juga ada Permen 1 tahun 2011 tentang governance (pemerintahan)," imbuhnya.

Dari sekian banyak peraturan yang dijabarkan oleh Marwan Batubara, ia mengatakan banyak peraturan yang Ahok tidak lolos.

"Kalau kita membandingkan syarat-syarat yang ada dalam aturan ini dengan profil dan sepak terjang Ahok selama ini, terutama waktu menjadi Bupati di Belitung Timur, kemudian menjadi Gubernur DKI, maka banyak sekali hal-hal yang tidak terpenuhi," jelas Marwan Batubara.

"Dengan begitu sebetulnya kalau bicara aturan, Pak Ahok ini tidak qualified (layak), itu yang pertama," tambahnya.

Said Didu Beri Peringatan Ahok jika Lakukan Saran Ferdinand Hutahaean: Dilakukan, Dia Masuk Penjara

BUMN Punya Tolak Ukur Rekrut Ahok

Rekam jejak kasus mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok menjadi sorotan utama semenjak dirinya akan dijadikan petinggi BUMN.

Menanggapi hal tersebut Staf Khusus BUMN Arya Sinulingga memberikan penjelasan.

Dikutip TribunWow.com dari video unggahan kanal Youtube tvOneNews, Kamis (21/11/2019), mulanya Arya Sinulingga memberikan penjelasan soal audit di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Staf Khusus BUMN Arya Sinulingga mengatakan tidak bisa mengatakan Ahok bersalah hanya dari asumsi-asumsi
Staf Khusus BUMN Arya Sinulingga mengatakan tidak bisa mengatakan Ahok bersalah hanya dari asumsi-asumsi (YouTube tvOneNews)

 

 Arya Sinulingga Beberkan Kemungkinan Sandiaga Uno Susul Ahok untuk Berada di Lingkaran BUMN

Ia mengatakan audit yang dilakukan oleh BPK harus diuji di pengadilan.

Pengujian dilakukan untuk menentukan benar tidaknya audit tersebut.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Badan Usaha Milik Negara (BUMN)Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)Marwan BatubaraPertamina
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved