Breaking News:

Terkini Daerah

Tiga Nelayan WNI Disandera Abu Sayyaf, Diculik saat Cari Ikan hingga Uang Tebusan Rp 8 Miliar

Sebanyak tiga nelayan asal Indonesia disandera kelompok teroris Abu Sayyaf di Filipina. Berikut 4 faktanya.

Screengrab from The Star via Kompas.com
Ketiga nelayan Indonesia ketika dihadapkan dalam rekaman video yang dirilis Abu Sayyaf pekan lalu. Ketiganya ditangkap September lalu, di mana Abu Sayyaf meminta tebusan Rp 8 miliar. 

Dari informasi yang dihimpun Kompas.com, tiga nelayan Indonesia itu diidentifikasi diketahui bernama Maharudin Lunani (48), anaknya Muhammad Farhan (27), dan kru kapal Samiun Maneu (27).

Dalam video berdurasi 43 detik yang dirilis pekan lalu, Samiun menyebut diri mereka sebagai nelayan Indonesia dan bekerja di Malaysia.

"Kami ditangkap oleh Kelompok Abu Sayyaf pada 24 September 2019," ujar Samiun dalam bahasa Indonesia.

Mereka meminta perusahaan maupun pemerintah membebaskan mereka.

"Kami meminta kepada Presiden Indonesia untuk membebaskan kami. Mereka (Abu Sayyaf) meminta tebusan 30 juta peso (Rp 8 miliar)," ucap Samiun.

Sebut Ahok Tak Layak Jadi Bos Pertamina, Marwan Batubara Sebut Sederet Peraturan yang Ditabrak Ahok

4. Wakil Wali Kota Bau Bau desak pemerintah pusat

La Ode meminta agar penculikan tiga nelayan tersebut.

Dirinya juga mendesak meminta agar ada cara-cara terukur agar ketiga nelayan bisa dibebaskan.

“Saya kira harus menjadi perhatian serius untuk kita semua, khususnya pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Luar Negeri, Direktorat Perlindungan Warga Indonesia, dan Bantuan Hukum untuk melakukan langkah-langkah lebih terukur, melakukan diplomasi agar ketiga WNI ini bisa sesegara mungkin dibebaskan,” ujar Monianse, Selasa (26/11/2019).

(Penulis: Devina Halim, Kontributor Baubau, Defriatno Neke | Editor: Diamanty Meiliana, David Oliver Purba)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Fakta 3 Nelayan WNI Disandera Abu Sayyaf, Diculik Saat Cari Ikan hingga Uang Tebusan Rp 8 Miliar "

Sumber: Kompas.com
Tags:
Abu SayyafNelayanFilipinaKasus Penculikan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved