Breaking News:

Polemik Agnez Mo

Soroti Pernyataan Agnez Mo Tak Berdarah Indonesia, Guru Besar Hukum UI Beri Pernyataan Tak Terduga

Guru Besar hukum internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana turut menyoroti pernyataan Agnez Mo yang kini tengah menjadi kontroversi.

Editor: Atri Wahyu Mukti
instagram @agnezmo
Agnez Mo 

TRIBUNWOW.COM - Guru Besar hukum internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana turut menyoroti pernyataan Agnez Mo yang kini tengah menjadi kontroversi.

Hikmanto memberikan pernyataan tak terduga atas pelomik pernyataan Agnez yang mengaku tak berdarah Indonesia.

Dirinya meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi untuk melakukan pengecekan status kewarganageraan Agnez Mo yang kini tengah go internasional untuk berkarier.

Kekecewaan Agnez Mo soal Pernyatannya yang Dipotong: Memalukan, Orang Hanya Ingin Pelintir Ucapanku

"Ungkapan wawancara Agnez Mo bahwa ia tidak ada kaitan dengan Indonesia kecuali lahir, perlu dilakukan pengecekan status kewarganegaraannya," ujar Hikmahanto kepada Tribunnews.com, Selasa (26/11/2019).

Dia menjelaskan, berdasarkan Undang-undang Kewarganegaraan, Indonesia bukan penganut kewarganegaraan yang didasarkan pada dimana seseorang lahir atau ius soli.

Indonesia merupakan negara penganut penentuan kewarganegaraan didasarkan pada keturunan orang tua atau ius sanguinis.

"Bila Agnez Mo memiliki kewarganegaraan Indonesia maka perlu dipertanyakan dari mana kewarganegaraan Indonesia tersebut didapat," jelasnya.

Bila orang tua Agnez Mo bukan warga negara Indonesia, kata dia, maka kewarganageraannya besar kemungkinan diperoleh secara tidak sah.

"Bila ternyata Agnez Mo berkewarganegaraan asing maka Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi harus melakukan pengecekan atas visa yang dimiliki Agnez Mo," kata dia.

Lebih lanjut bila visa yang dimiliki Agnez Mo bukan visa kerja, berarti ia selama ini telah melakukan pelanggaran atas Undang-undang keimigrasian saat menerima honor sebagai entertainer atau artis.

 Geram dengan Pernyataan Agnez Mo soal Tak Punya Darah Indonesia, Fadli Zon: Pasti Durhaka Itu

Untuk itu pendalaman oleh Ditjen Imigrasi atas status kewarganegaraan Agnes Mo perlu dilakukan untuk menentukan apakah perlu dimasukkan ke dalam daftar tangkal masuk ke Indonesia.

"Bila Agnes Mo masuk dalam daftar tangkal maka Agnes Mo tidak diperbolehkan masuk ke Indonesia sampai namanya dicabut dalam daftar tangkal," jelasnya.

Baru-baru ini penyanyi Agnez Mo jadi sorotan.

Video rekaman wawancaranya dengan BUILD yang diunggah 22 November 2019 sedang viral.

Pernyataan Agnez Mo pada video itu, yang mengaku tidak memiliki darah Indonesia, sontak mengundang kritikan dan kecaman sejumlah pihak.

Di tengah sorotan itu, Agnez Mo akhirnya buka suara dengan mengunggah potongan hasil wawancara dengan presenter Kevin Kenny.

Dalam unggahan tersebut, Agnez Mo juga menyertakan keterangan berbahasa Inggris.

 Heboh Pernyataan Agnez Mo Tak Berdarah Indonesia, Sudjiwo Tedjo: Kalau Mau Ngebully Jangan ke Artis

"Saya tumbuh dalam budaya yang beragam. Inklusivitas budaya adalah yang saya perjuangkan. Bhineka Tunggal Ika berarti bersatu dalam keberagaman.

Senang rasanya ketika saya bisa membagikan sesuatu tentang asal dan negara saya," tulis Agnez Mo dalam akun Instagramnya @agnezmo seperti dikutip Kompas.com, Selasa (26/11/2019).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Agnez MoUniversitas IndonesiaDarah Indonesia
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved