Ahok Jadi Bos Pertamina
Di ILC, Sudjiwo Tedjo: Kalau Mau Saya Netral pada Ahok, Tolong Mulai Berhenti Salahkan Anies
Budayawan Sudjiwo Tedjo turut angkat biacara soal penunjukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
Sederet Aturan yang Ditabrak Ahok
Sebelumnya, rekam jejak mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjadi perhatian utama bagi masyarakat ketika dirinya terpilih menjadi Komisaris Utama (Komut) Pertamina.
Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara adalah satu di antara sekian banyak orang yang tidak setuju atas terpilihnya Ahok menjadi Komut Pertamina.
Dalam kesMarwan Batubara mengatakan bahwa Ahok tidak layak untuk dijadikan Komut Pertamina.
Marwan Batubara memaparkan sederet peraturan yang diperlukan sebagai syarat menjadi petinggi BUMN.
"Bahwa untuk menjadi pengurus BUMN itu apakah menjadi direksi atau komisaris, itu harus mengikuti aturan yang ada di undang-undang BUMN nomor 19 tahun 2003," papar Marwan Batubara.
• Said Didu Beri Peringatan Ahok jika Lakukan Saran Ferdinand Hutahaean: Dilakukan, Dia Masuk Penjara
• Sebut Ahok Tak Layak Jadi Bos Pertamina, Marwan Batubara Sebut Sederet Peraturan yang Ditabrak Ahok

"Kemudian ada Peraturan Menteri (Permen) Sumber Daya Manusia (SDM) nomor 2 tahun 2015 , kemudian juga ada Permen 1 tahun 2011 tentang governance (pemerintahan)," imbuhnya.
Dari sekian banyak peraturan yang dijabarkan oleh Marwan Batubara, ia mengatakan banyak peraturan yang Ahok tidak lolos.
"Kalau kita membandingkan syarat-syarat yang ada dalam aturan ini dengan profil dan sepak terjang Ahok selama ini, terutama waktu menjadi Bupati di Belitung Timur, kemudian menjadi Gubernur DKI, maka banyak sekali hal-hal yang tidak terpenuhi," jelas Marwan Batubara.
"Dengan begitu sebetulnya kalau bicara aturan, Pak Ahok ini tidak qualified (layak), itu yang pertama," tambahnya.
(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami/Anung Maulana)