Ahok Jadi Bos Pertamina
Di ILC, Ali Ngabalin Tanggapi soal Serangan terhadap Ahok: Emang Ente Pengadilan?
Ali Ngabalin komentari soal pernyataan yang memojokan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Lailatun Niqmah
"Artinya apa? mestinya itu seiring sejalan, dan tidak akan mungkin itu bisa dilakukan, kecuali mendapat dukungan," kata Ngabalin.
Lihat video selengkapnya pada menit ke 4.28:
• Di ILC, Sudjiwo Tedjo: Kalau Mau Saya Netral pada Ahok, Tolong Mulai Berhenti Salahkan Anies
• Di ILC, Karni Ilyas Singgung Pengalaman Migas Ahok: Saya Pernah Jadi Komisaris, tapi 3 Bulan Mundur
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies Marwan Batubara menyebut Ahok terlibat dalam sejumlah kasus.
Marwan Batubara menyebut Ahok seharusnya mengundurkan diri dari Pertamina dan menjalani proses hukum di KPK.
Diketahui, Ahok kini menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina.
Dalam tayangan Indonesia Lawyers Club, Selasa (26/11/2019), mulanya Marwan Batubara mengimbau Ahok untuk mengundurkan diri dari Pertamina.
"Karena itu, mari Pak Ahok saya kira lebih bagus mundur," ungkap Marwan.
"Kalau enggak mau mundur, Pak Jokowi karena bukan beliau yang minta silakan ini diganti pak, lanjutkan dengan proses pengadilan, terimakasih," sambungnya.
Terkait hal itu, Presenter Karni Ilyas pun memberikan sebuah pertanyaan pada Marwan.
"Tapi Pak Marwan tidak keberatan dengan emosi (Ahok) ya? Semuanya itu kesalahan yang Pak Ahok enggak jadi pertimbangan?," tanya Karni Ilyas.
Menurut Marwan, dirinya tak terlalu mempermasalahkan karakter Ahok.
Namun, ia lebih menyoroti tentang permasalahan sang mantan gubernur yang menurutnya tak ditindaklanjuti.
"Itu bisa saja pak kalau kita bicara soal nilai-nilai moral, tapi itu kan bukan hal signifikan, kita kan bicara soal hukum dan keadilan," kata Marwan.
• Soal Ahok Masuk Pertamina, Hendri Satrio Bergurau soal Dugaan Campur Tangan Jokowi: Mungkin Sepupu?
• Ahok Jadi Komisaris Utama Pertamina, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto: Keberaniannya Sangat Dibutuhkan
"Undang-Undang Dasar misalnya, Pasal 1 mengatakan kita ini negara hukum, Pasal 27 mengatakan semua orang itu sama di hadapan hukum."
Lantas, Marwan menganggap KPK selama ini memperlakukan Ahok secara istimewa.
"Nah, Pak Ahok ini sudah mendapatkan keistimewaan dari KPK, dia dilindungi dari kasus korupsinya lalu dikampanyekan sebagai orang baik, punya integritas," jelas Marwan.
"Saya kira ini tidak bener, saya tidak mau itu, mimimal bagi saya lah, saya tidak bisa menerima itu."
(TribunWow.com/Fransisca Mawaski/Jayanti Tri Utami)