Terkini Nasional
Dapat Grasi dari Jokowi, Ini Perkara yang Menjerat Annas Maamun
Mantan Gubernur Riau, Annas Maamun diberikan grasi oleh Presiden Jokowi. Ini perkara yang menjerat Annas Maamun.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Gubernur Riau non aktif Annas Maamun (memakai rompi tahanan) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, di Jakarta, Selasa (4/11/2014). Annas diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Gulat Manurung terkait proses alih fungsi hutan di Provinsi Riau. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)
Sebelumnya, Febri mengatakan, KPK kaget Annas mendapatkan grasi karena ia terlibat dalam sejumlah perkara yang ditangani KPK.
Terkait grasi yang diberikan Presiden Jokowi, Annas yang mestinya bebas pada 3 Oktober 2021 akan bebas lebih cepat setahun yakni pada 3 Oktober 2020. (Kompas.com/Ardito Ramadhan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Annas Maamun Dapat Grasi dari Jokowi, Ini Perkara yang Menjeratnya..."