Breaking News:

Ahok Jadi Bos Pertamina

Soroti Pernyataan Ahok Lulusan S3 Mako Brimob, M Qodari: Tolong Kerja Saja, Enggak Usah Bicara

Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari mengungkapkan kelemahan yang dimiliki Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV
M Qodari dan Andre Rosiade bicarakan soal posisi Ahok di Pertamina. 

Dikutip TribunWow.com dari tayangan YouTube metrotvnews, Minggu (24/11/2019), terkait hal tersebut, Mahfud MD pun mengaku tak keberatan.

Mahfud MD menyebut status Ahok sebagai mantan narapidana (napi) tak patut dijadikan alasan penolakan.

Menurutnya, secara hukum pun sah-sah saja jika seorang mantan narapidana menjabat di BUMN.

"Ahok pernah dipenjara, ya enggak apa-apa, kalau saya bicara hukum ya enggak ada masalah hukum," terang Mahfud MD.

Lantas, Mahfud MD menjelaskan makna kata 'penjara' yang kini sudah tak digunakan lagi dalam undang-undang.

"Gini loh, orang yang dipenjara itu kan sekarang tidak disebut penjara," jelas Mahfud MD.

Menko Polhukam Mahfud MD bicara soal Ahok di Pertamina
Menko Polhukam Mahfud MD bicara soal Ahok di Pertamina (Tangkapan Layar YouTube metrotvnews)

Politikus Nasdem Kurtubi Bongkar Kerugian Pertamina yang akan Jadi PR Ahok: Ini Cerita Sedih

Susi Pudjiastuti dan Ignasius Jonan Dikabarkan Susul Ahok Masuk BUMN, Begini Jawaban Arya Sinulingga

Ia mengungkapkan, kata 'penjara' digunakan di zaman kolonial Belanda.

"Penjara itu zaman belanja, sekarang menurut undang-undang namanya lembaga permasyarakatan," ucap Mahfud MD.

Lebih lanjut, meskipun seorang mantan narapidana, Ahok tetap berhak menduduki posisi strategis di BUMN.

Sebab, menurutnya narapidana yang masih mendekam di penjara pun memiliki hak layaknya masyarakat pada umumnya.

"Orang sedang dihukum pun itu diberi hak-hak keperdataannya untuk hidup di masyarakat," jelas Mahfud MD.

"Apalagi orang yang sudah bebas."

Lantas, ia menyebut BUMN bukanlah jabatan politik, melainkan badan hukum perdata.

"BUMN itu kan bukan jabatan politik, itu badan hukum perdata," terang Mahfud MD.

Terkait banyaknya penolakan terhadap penunjukan Ahok di BUMN, Mahfud MD menyebut hal itu wajar.

"Nah, kalau ada yang setuju dan tidak setuju itu biasa, orang jadi Ketua RT aja ada yang enggak setuju," ucap Mahfud MD.

Lantas. ia menyatakan penolakan terhadap posisi Ahok di BUMN itu akan hilang seiring berjalannya waktu.

"Biarin aja, nanti kan selesai sendiri," ucap Mahfud MD.

(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)

Tags:
Ahok Jadi Komisaris Utama PertaminaPertaminaMuhammad QodariAhokBasuki Tjahaja PurnamaErick ThohirBUMNM Qodari
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved