Masa Jabatan Presiden
Ditanya soal Jokowi Mau jadi Presiden hingga 15 Tahun, Ruhut Sitompul Sebut Politisi NasDem yang Mau
Ruhut Sitompul belum jelas akan mendukung atau tidak mendukung wacana masa jabatan presiden hingga tiga periode.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Politisi PDIP, Ruhut Sitompul turut mengomentari soal soal wacana tiga periode masa jabatan presiden.
Namun Ruhut Sitompul belum jelas akan mendukung atau tidak mendukung wacana masa jabatan presiden hingga tiga periode.
Dilansir TribunWow.com oleh Kompas TV pada Minggu (24/11/2019), mulanya Ruhut Sitompul meminta agar masyarakat jangan terfokus pada wacana masa jabatan presiden.
• Dukung Wacana Masa Jabatan hingga 3 Periode, Politisi NasDem Zulfan Lindan: Enggak Usah Takut
Sedangkan, ada pula wacana untuk melakukan pemungutan suara kepala daerah pada 2024.
"Nanti 2024, bersama-sama bukan hanya pemilihan presiden saja dan DPR, tapi juga bersamaan dengan pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota bersama-sama."
"Kita jangan lihat, kan kepemimpinan ini mau nanti menjabat negara jangan kita lihat presidennya saja," terang Ruhut.
Seakan tak puas dengan penjelasan Ruhut, presenter lantas bertanya pada politisi sekaligus pengacara tersebut soal kemauan Jokowi menjadi presiden hingga 15 tahun.
"Ini begini masalahnya Pak Jokowi baru sebulan menjabat di periode kedua, hal-hal ini sudah dilemparkan, wacananya sudah dikeluarkan."
"Pak Jokowi mau jadi presiden 15 tahun?," tanya presenter.
Menjawab pertanyaan itu, Ruhut justru menyinggung Ketua DPP Partai NasDem yang hadir, Zulfan Lindan.
Ruhut mengatakan Zulfan Lindan mendukung wacana tiga periode masa jabatan presiden.
"Itu kan keinginan sahabat saya," ujar Ruhut.
"Jadi NasDem yang mau, PDIP enggak mau?," balas presenter.
• Tanggapan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun soal Wacana Penambahan Masa Jabatan Presiden
Kemudian, Ruhut menjelaskan bahwa soal periode masa jabatan presiden biarlah masyarakat yang menentukan.
Biarlah masyarakat memilih apa yang mereka inginkan melalui Pemilihan Umum (Pemilu) seperti biasa.