Breaking News:

Kabinet Jokowi

Komentar Fahri Hamzah soal Penolakan Ahok Jadi Petinggi BUMN, Ungkit Kembali soal Prabowo Subianto

Mantan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menanggapi soal kabar Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi petinggi BUMN.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Rekarinta Vintoko
Facebook Trans7
Mantan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menanggapi soal kabar Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi petinggi BUMN. 

Jangan sampai ada yang ditutup-tutupi.

"Dia harus menjelaskan apa yang akan dia lakukan ini jangan seperti akan ada agenda tersembunyi untuk memasukkan saudara Basuki ke dalam," ungkapnya.

Lalu, saat ditanya apa maksud agenda tersembunyi itu, Fahri Hamzah meminta agar pemerintah juga menjelaskan mengapa Ahok bisa menjadi petinggi BUMN secara undang-undang.

"Agenda tersembunyi? Kenapa Anda garis bawahi itu," tanya presenter Aiman Witjaksono.

"Ya karena dia enggak jelaskan misalnya orang bertanya Apakah menurut undang-undang beliau boleh," jawab Fahri Hamzah.

Menurutnya, pemerintah harus menjunjung tinggi hukum.

Tidak ada tebang pilih dalam hukum.

"Cuma begini ya Pasal 27 undang-undang jelas mengatakan warga negara bersamaan sejajar dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan dan tanpa ada kecualinya."

"Apa yang terjadi pada saudara Basuki boleh terjadi pada seluruh orang di Indonesia di setiap jengkal tanah di Indonesia," terang mantan politisi PKS ini.

"Ini harus dijelaskan, menjunjung tinggi hukum, saya ingin pemerintah menjelaskan itu," imbuhnya.

 Bahas Ahok, Mahfud MD Singgung Pernyataannya 2 Tahun Lalu: Pasti Belok Lagi Ini Beritanya

Lihat videonya mulai menit ke-25:46:

(TribunWow.com/Mariah Gipty)

Tags:
Fahri HamzahAhok Masuk BUMNAhokBasuki Tjahaja PurnamaBUMNPrabowo SubiantoMata NajwaNajwa Shihab
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved