Terkini Nasional
Rizieq Shihab Mengaku Dicekal, Menko Polhukam Mahfud MD: Masa Lapornya di Medsos?
Menko Polhukam Mahfud MD tanggapi soal Rizieq Shihab yang belum melapor padanya.
Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Claudia Noventa
Rizieq Shihab Mengaku Dicekal
Diberitakan sebelumnya dari Kompas.com, Habib Rizieq Shihab mengaku siap pulang ke Indonesia namun mendapatkan pencekalan.
Ia pun turut menunjukkan surat yang membuatnya tak bisa pulang, Minggu (10/11/2019).
Menurutnya pencekalan tersebut dilakukan oleh pemerintah Indonesia.
"Saya dicekal di sini bukan karena saya melakukan pelanggaran keimigrasian," ujar Rizieq Shihab.
"Bukan saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata."
"Bukan karena saya melakukan kejahatan di Saudi ini, atau saya melakukan kesalahan, tidak. Hanya karena alasan keamanan," imbuhnya.
Habib Rizieq Shihab kemudian menunjukkan surat cekal yang ia terima ke arah kamera.
Ia juga mengatakan bahwa surat cekal itu dilayangkan atas permintaan dari pemerintah Indonesia.
"Jadi surat cekal ini bukti, bukti nyata, riil, otentik, bahwa saya memang dicekal oleh pemerintah Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia," ungkapnya.
Pemerintah membantah pencekalan
Dua lembaran surat diklaim Rizieq Shihab sebagai surat cekal Pemerintah Indonesia ditunjukkan dalam sebuah video.
Dilansir TribunWow dari Kompas.com, Kamis (15/11/2019), Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD membantah klaim tersebut.
Mahfud mengaku dirinya sudah menerima salinan surat tersebut dari pengacara Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro.
"Itu yang dikirim ke saya itu bukan surat pencekalan (dari pemerintah RI)," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).