Kabar Tokoh
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar Mangkir dari Panggilan, KPK: Belum Ada Konfirmasi soal Alasan
KPK mengatakan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar tidak menghadiri panggilan untuk menjadi saksi dalam kasus suap proyek Kementerian PUPR tahun 2016
Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Sebelumnya, KPK telah menetapkan 11 tersangka lainnya.
11 tersangka tersebut, yaitu Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir (AKH), Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary (AHM).
Lalu ada Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng (SKS), Julia Prasetyarini (JUL) dari unsur swasta, Dessy A Edwin (DES) sebagai ibu rumah tangga
Serta lima anggota Komisi V DPR RI, Damayanti Wisnu Putranti, Budi Supriyanto, Andi Taufan Tiro, Musa Zainudin, Yudi Widiana Adia, dan Bupati Halmahera Timur 2016-2021 Rudi Erawan.
Kasus tersebut berawal saat anggota Komisi V DPR RI periode 2014 2019 Damayanti Wisnu Putranti tertangkap bersama tiga orang lainnya di Jakarta pada 13 Januari 2016 dengan barang bukti total sekitar 99 ribu dolar AS.
Uang tersebut merupakan bagian dari suap untuk mengamankan proyek di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2016.
• Tanggapi Ahok Masuk BUMN, Fahri Hamzah Sentil KPK soal Penyadapan: Pakai Audit, Bukan Ngintip
Video dapat dilihat di awal
(TribunWow.com/Anung Malik)