Breaking News:

Terkini Daerah

8 Fakta Ledakan di Kejari Parepare, Warga Mengira Gempa hingga Polisi Marah karena Tak Dilibatkan

Ledakan terjadi di halaman belakang Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare, Sulawesi Selatan, Selasa (19/11/2019) sekitar pukul 14.50 WITA.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
KOMPAS.com/Suddin Syamsuddin
Tim Gegana yang memeriksa lokasi ledakan di Kejari Parepare 

Ketika ledakan keras itu terjadi, plafon kedua rumah itu rusak.

"Ledakan itu kan di dalam tanah dan membuat getaran. Rumah dinas Kajari dan saya plafon dan jendelanya rusak," kata Amiruddin.

Amiruddin mengaku saat kejadian pihaknya masih melakukan aktifitas kantor.

"Saat kejadian kami masih bekerja, beberapa jaksa ada di Pengadilan. Kami sempat panik," terang Amiruddin.

6. Satu bangunan kantor dan dua rumah rusak

Pasca-ledakan yang terjadi di halaman belakang Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare, Sulawesi Selatan, Selasa (19/11/2019) sekitar pukul 14.50 WIT, mengakibatkan tiga bangunan di sekitar lokasi kejadian mengalami kerusakan.

"Akibat ledakan ini ada tiga gedung yang rusak. Kantor kejaksaan dan dua rumah di sekitar lokasi kejadian," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibarhim Tompo, seperti dikutip dari TribunParepare.com.

Masih dikatakan Ibrahim, akibat ledakan itu, seperti kaca-kaca jendela dan plafon dari tiga bangunan tersebut hancur dan retak.

Terjadi Ledakan di Kejaksaan Negeri Pare-Pare, Warga Mengira Gempa Bumi

7. Detonator yang ditanam dengan dicor suatu saat akan meledak

Mantan Kapolres Parepare AKBP Alan Gerrit Abbas yang kini menjabat sebagai Wakil Direktur Lantas Polda Sulawesi Utara mengatakan, kalau pihaknya sudah jauh-jauh hari memprediksi bahwa detonator yang ditanam dengan dicor di halaman Kejari Pareapare suatu saat akan meledak.

Ia mengaku tidak setuju detonator dimusnahkan dengan cara dicor karena tidak aman.

Sebab, detonator atau pemicu bahan ledakan itu ibarat bom waktu.

"Waktu itu sudah saya prediksi di depan teman-teman jurnalis, bahwa detonator itu akan meledak setiap saat, hanya menunggu waktu. Saat itu saya sudah peringatkan pemusnahan itu termasuk tindakan berbahaya," kata Alan melalui pesan WhatsApp, Selasa (19/11/2019).

Polri Benarkan Terjadinya Ledakan di Kejari Parepare, Tim Gegana Diturunkan

8. Polisi marah tidak dilibatkan dalam pemusnahan detonator

Alan mengaku pihaknya sempat marah atas tidak dilibatkannya kepolisian dalam pemusnahan detonator.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
Kejaksaan Negeri (Kejari)ParepareDetonator
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved