Breaking News:

Terkini Daerah

Anak Dipasung Tewas Terpanggang di Tangsel, TRUTH Sebut Penghargaan Kota Layak Anak Omong Kosong

Sematan kota layak anak yang disandang Tangerang Selatan (Tangsel), lagi-lagi dipertanyakan.

Editor: Lailatun Niqmah
Tribunjakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
Rumah kontrakan yang hangus terbakar di Gang Sayur Asem, kelurahan Setu, kecamatan Setu, Tangsel, Senin (18/11/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Sematan kota layak anak yang disandang Tangerang Selatan (Tangsel), lagi-lagi dipertanyakan.

Hal itu disampaikan Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH), berkaca dari meninggalnya ZKA (10) bocah berkebutuhan khusus yang dipasung di rumah kontrakannya dan tewas terpanggang saat kebakaran terjadi pada Minggu (17/11/2019).

Koordinator TRUTH, Jupry Nugroho heran, ZKA yang sudah mendapat penanganan dari Dinas Sosial (Dinsos) Tangsel dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB), tapi lolos dari pemantauan.

Kebakaran di SMK Yadika 6 Pondok Gede, Sejumlah Siswa Melompat dari Ketinggan hingga Terobos Asap

Setelah dievakuasi Dinsos ke rumah singgah, ZKA memang kembali diserahkan ke orang tuanya atas permintaan orang tuanya.

Namun imbauan agar tidak kembali memasung tidak diindahkan.

Namun hal itu bukan tanpa alasan. ZKA yang hiperaktif sangat sulit dijaga. Terlebih kondisi orang tuanya yang tidak memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap.

"Bagaimana mungkin anak yang beberapa bulan yang lalu tinggal dirumah singgah namun diduga harus kembali dipasung dirumahnya, sejauhmana pembinaan dan pengawasan Dinas Sosial Tangsel," tegas Jupry dalam keterangan resminya, Senin (18/11/2019).

Terlebih, Jupry juga mempertanyakan Satgas Perlindungan anak yang diklaim sudah ada di tingkat RT dan RW se-Tangsel.

"Bagaimana tanggung jawab DPMP3AKB Tangsel yang mengklaim memiliki satgas sampai tingkat RW/RT untuk perlindungan anak, tetapi ada anak yang tewas dengan mengenaskan akibat dipasung," jelasnya.

Bagi TRUTH, penghargaan kota layak anak Tangsel hanya omong kosong.

"Tentu hal ini menjadi kado pahit di usia Tangsel yang menginjak usia 11 Tahun sekaligus bukti ketidakmampuan pihak terkait dalam menjalankan tugas fungsinya, penghargaan sebatas omong kosong tidak ada implementasi yang jelas," tegasnya.

Jupry mengutip Undang-undang nomor 23 tahun 2002 yang mengamanatkan hak anak terkait jaminan sosial dan kesehatan.

"Setiap anak berhak atas hak-hak agar dapat hidup serta mendapatkan jaminan kesehatan dan sosial sesuai dengan kebutuhan fisik, mental spiritual dan sosial serta setiap anak yang cacat berhak memperoleh rehabilitasi, bantuan sosial dan pemeliharaan taraf kesejahteraan sosial," paparnya.

Pemkot Tangsel harus memberikan perhatian khusus. Termasuk DPRD yang mengawasi kinerja dinas terkait.

"Sebagai masyarakat kita tentu bertanya bagaimana kordinasi Pemkot Tangsel berikut dengan perangkatnya sampai tingkat terbawah dengan kejadian tersebut. Tentu hal ini harus mendapat perhatian serius dari Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany dan Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie."

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Tags:
Tangerang SelatanPasungKebakaran
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved