Tanggapi Pro Kontra Status Napi Ahok, Mahfud MD: BUMN Itu Bukan Badan Hukum Publik
Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menhukam) Mahfud MD memberikan tanggapan terkait pro kontra status Napi Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Mohamad Yoenus
Youtube/KOMPASTV
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberikan tanggapan terkait pro kontra status Napi Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.
Sayang, langkahnya terhenti pada putaran kedua Pilkada DKI.
Ia berhasil dikalahkan oleh Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
Tak hanya itu, Ahok juga tersandung masalah penistaan agama yang dituduhkan padanya.
Hakim lalu memvonisnya dengan kurungan dua tahun penjara.
Selepas dari penjara, Ahok kemudian menikah dengan Puput Nastiti Devi.
Ahok juga menjadi pembicara dalam berbagai acara, bahkan kerap diundang ke berbagai negara.
Meski begitu, ternyata Ahok masih memiliki hasrat di dunia politik.
Hal ini ditunjukkannya dengan menjadi kader PDIP pada Februari 2019.
Tonton video selengkapnya:
(TribunWow/Elfan Nugroho/Fransisca M)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI