Tanggapi Pro Kontra Status Napi Ahok, Mahfud MD: BUMN Itu Bukan Badan Hukum Publik
Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menhukam) Mahfud MD memberikan tanggapan terkait pro kontra status Napi Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Mohamad Yoenus
"BUMN itu bukan badan hukum publik, dia badan hukum perdata, badan hukum perdata itu tunduk kepada undang-undang PT (Perseroan Terbatas)," pungkasnya.
• Ahok Ungkap Kriteria Orang yang Diinginkan Erick Thohir di BUMN, Singgung soal Kepentingan Pribadi
Tonton videonya mulai menit ke-2.40:
Latar Belakang Pendidikan Ahok
Tak banyak yang tahu, ternyata Ahok adalah lulusan Teknik Geologi
Dilansir TribunWow dari laman ahok.org, Sabtu (16/11/2019), disebutkan almamater dari mantan Bupati Belitung Timur ini.
Dalam laman tersebut, dituliskan Ahok berkuliah di Universitas Trisakti.
Tepatnya di Jurusan Teknik Geologi Fakultas Teknologi Mineral pada 1989.
Ahok menghabiskan masa anak-anak dan remajanya di kampung halamannya di Kabupaten Belitung Timur.
Ia pun menempuh pendidikan dasar dan menengah pertamanya di sana.
Tercatat Ahok pernah bersekolah di SD Negeri III Gantung, Belitung Timur pada 1977.
Selepas itu, Ahok bersekolah di SMP Negeri I Gantung, Belitung Timur pada 1981.
Pada saat SMA, ia berpindah ke ibu kota.
Ayah dari Nicholas ini lalu bersekolah di SMAK III PKSD Jakarta.
Selepas kuliah, Ahok medirikan sebuah perusahaan berbentuk CV yang bergerak di bidang pertambangan pada 1989.
Hal ini seperti yang dikutip dari tayangan YouTube Kompas Tv, Jumat (15/11/2019).
Tiga tahun berselang, ia mendirikan PT Nurindra Ekapersada.
• Soal Wacana Ahok Jadi Pejabat BUMN, Rizal Ramli: Pak Jokowi Cari Masalah Baru