Kabinet Jokowi
Kalau Ahok Masuk BUMN dan Kader Parpol, Pengamat Agus Pambagio: Nanti Cari Duitnya di BUMN
Satus sebagai anggota partai politik dikhawatirkan memiliki kepentingan tertentu apabila menjabat sebagai pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Editor: Lailatun Niqmah
Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan, mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) harus mengundurkan diri dari PDIP bila menjabat pimpinan salah satu BUMN.
Erick mengatakan, hal itu juga dilakukan para staf khusus BUMN yang dulunya terlibat dalam partai politik.
"Kan dari jubir (presiden) kemarin sudah bicara."
"Semua yang terlibat di BUMN, apakah komisaris dan direksi harus bebas."
"Kalau memang orang partai harus mengundurkan diri. Staf khusus BUMN juga sudah melakukan itu," kata Erick di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Meski demikian, ia meminta rencana penunjukkan Ahok sebagai pimpinan BUMN tak dipersoalkan karena mantan Gubernur DKI itu memiliki kemampuan manajerial yang baik.
Hal itu, kata Erick, dibutuhkan BUMN agar memiliki kinerja yang optimal sehingga bisa memberikan keuntungan kepada negara.
"Ada 142 BUMN, pasti butuh figur bagus untuk bantu di masing-masing BUMN."

• Ahok Diminta Jadi Bos BUMN, Pengamat Agus Pambagio Sebut Langgar UU jika Hal Ini Terjadi
"Tak mungkin menteri mengawasi kegiatan masing-masing BUMN setiap hari. Makanya kami perlu banyak figur bagus," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Erick Thohir memberikan sinyal akan menempatkan Ahok sebagai pimpinan di salah satu BUMN.
Selain dinilai memiliki rekam jejak yang baik, menurut Erick, Ahok merupakan sosok pendobrak yang dibutuhkan perusahaan pelat merah.
Namun, saat ditanya terkait posisi persis Ahok di BUMN, Erick meminta wartawan dan publik bersabar.
Kejelasan mengenai posisi Ahok di BUMN akan diketahui pada awal Desember mendatang.
Posisi Ahok menjadi salah satu pemimpin di BUMN tersebut juga dibenarkan oleh Presiden Joko Widodo.
Kata Jokowi