Terkini Nasional
Ditanya Apa Untungnya Ambil Hak-hak Habib Rizieq, Pihak HRS Center Sebut Ada Kaitan dengan Pilpres
Pimpinan Front Pembela Islam, Habib Rizieq dikabarkan mendapatkan pencekalan hingga tak bisa pulang dari Arab Saudi.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
"Kalau hukum Arab Saudinya keras ya itu dilaksanakan, dia masuk penjara. Makanya bersyukur dong, " kata Guntur Romli.
Kemudian, menurut Guntur Romli, jika memamg Habib Rizieq merasa dicekal seharusnya sang pemimpin FPI itu harusnya meminta perlindungan pada pemerintah Indonesia yang ada di sana seperti kasus TKI.
Namun, Abdul Chair langsung berkata lantang bahwa dalam kasus Habib Rizieq tidak bisa disamakan dengan TKI.
"Ketiga, soal permintaan kepada pemerintah Indonesia, oke setiap warga negara Indonesia yang ada di dalam negeri itu harus mendapat perlindungan, nah biasanya kasus-kasus seperti TKI, TKW di Arab Saudi," ungkap Guntur Romli.
"Jangan samakan kasus Habib Rizieq dengan TKI, Anda salah. Tidak tepat," ujar Abdul Chair keras.
Bahkan saking kerasnya, kedua belah pihak berdebat dengan saling tunjuk.
Abdul Chair juga sempat mengetuk mejanya.

"Soal warga negara yang di luar negeri, di Arab Saudi rata-rata seperti itu," ujar Guntur Romli lagi.
"Undang-undangnya beda," bantah Abdul Chair.
• Dirjen Imigrasi Sebut Paspor Habib Rizieq Berlaku hingga 2021: Soal Visa, Itu Kewenangan Arab Saudi
Lagi-lagi seakan tak menggubris Abdul Chair, Guntur Romli menegaskan seharusnya meminta perlindungan pemerintah Indonesia yang ada di Arab Saudi.
"Apa yang harus dilakukan pemerintah Indonesia? Melakukan pendampingan,"
"Pertanyaannya apakah Habib Rizieq sudah melakukan permintaan resmi, datang kemudian menanyakkan ke pihak imigrasi? Kenapa saya dicekal," ujar Habib Rizieq. (TribunWow.com/Mariah Gipty)