Terkini Daerah
Polisi Tetapkan Anak dan Istri dari Jasad yang Dicor sebagai Tersangka, Ada yang Bantu Matikan Lampu
Polres Jember akhirnya mengungkap misteri dibalik kematian Surono yang jasadnya dicor.
Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Kepolisian dari Polres Jember akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus jasad dicor, Kamis (7/11/2019).
Dilansir dari Surya, hal ini disampaikan oleh Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal.
Pelaku pembunuhan ternyata anak dan istri korban sendiri.
• Kronologi Penemuan Mayat Dicor di Jember, Polisi Beberkan Kondisi Jenazah yang Masih Utuh
Anak korban, Bahar beserta ibunya atau yang tak lain istri korban melakukan pembunuhan terhadap Surono.
"Anak korban S (Surono) yang bernama Bhr (Bahar) yang membunuh S. Dia memukul memakai linggis saat korban tidur. Sedangkan saudari B (Busani) membantu dengan mematikan lampu depan rumah," ujar Alfian.
Polisi menyelidiki secara mendalam kasus ini selama tiga hari.
Ada delapan saksi yang diperiksa, selain itu polisi juga mengumpulkan barang bukti.
Olah TKP lanjutan juga dilakukan di rumah Surono, tempat di mana jasadnya dicor.
Sebelumnya diberitakan, warga Desa Ledokombo, Jember, Jawa Timur digegerkan dengan penemuan jasad yang dicor di dalam rumah.
Polisi kemudian membongkar musala yang menjadi tempat "penguburan" jasad tersebut.
Peristiwa ini terungkap setelah adanya laporan dari anak korban sendiri yaitu Bahar.
Bahar menuturkan dia curiga dengan menghilangnya sang ayah selama tujuh bulan.
Saat bertanya dengan ibunya, jawaban yang mengejutkan ia dapatkan.
Ibunya mengatakan ayahnya sudah mati dan jasadnya dicor di musala rumahnya.
Namun, ada dua versi cerita mengenai pembunuhan ini sebelum akhirnya diungkap oleh polisi.
• Hilang 7 Bulan, Pria Ini Diduga Tewas dan Kerangkanya Ditemukan Dicor di Bawah Musala di Jember