Breaking News:

Terkini Nasional

Jawaban Jokowi soal Isu Ahok dan Antasari Azhar Jadi Dewan Pengawas KPK, Siapa yang akan Dipilih?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melakukan seleksi lima anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Lailatun Niqmah
Instagram @basukibtp/ Tribunnews
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok 

TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum mau mengungkap sosok yang akan ditunjuk menjadi anggota dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).

"Nanti masih bulan Desember, masih digodok di tim internal, kalau sudah (selesai) kami sampaikan," kata Jokowi di JI-Expo Kemayoran, Jakarta, Rabu (6/11/2019).

Sementara ketika disinggung kabar Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dan Antasari Azhar akan menjadi dewan pengawas lembaga antirasuah tersebut, Jokowi hanya menyebut akan memilih orang yang berintegritas.

Ahok hingga Antasari Azhar Masuk Bursa Dewan Pengawas KPK, Ini Kata Juru Bicara Jokowi soal Seleksi

"Masih dalam penggodokan, tetapi kami harapkan yang ada di sana (KPK) memiliki integritas," ucap Jokowi.

Sebelumnya, Jokowi mengatakan, pemilihan dewan pengawas KPK untuk periode saat ini ditunjuk secara langsung olehnya dan akan dilantik bersamaan dengan pimpinan KPK pada Desember 2019.

Tak perlu tunggu putusan MK

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melakukan seleksi lima anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam penunjukan Dewan Pengawas KPK nantinya, Jokowi pun tidak perlu menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sedang memproses sidang uji materi Undang-Undang KPK hasil revisi.

"Yang penting sudah berlaku (UU KPK) pada 17 Oktober. Jadi tidak perlu menunggu (putusan uji materi di MK)," kata Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/11/2019).

Menurutnya, jika nantinya hakim MK membatalkan Undang-Undang MK hasil revisi, Presiden Jokowi pasti menghormatinya dengan turut membatalkan penunjukan dewan pengawas.

"Kalau nanti ada perubahan karena ada judicial di MK, presiden juga mengatakan pemerintah mengambil sikap. Jadi tidak masalah kalau ada perubahan, tinggal disesuaikan saja," katanya.

Diketahui, Hakim MK telah menggelar sidang uji materi Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).

Agenda sidang perbaikan permohonan perkara diregistrasi Nomor 57/PUU-XVII/2019.

Para pemohon berjumlah 190 orang, mayoritas dari mereka masih berstatus mahasiswa.

Seperti dilansir laman MK pada Selasa (22/10/2019), para pemohon memperbaiki alasan mengajukan permohonan terkait eksistensi dewan pengawas KPK.

Sebut Ada yang Tak Setuju Dewan Pengawas dari Politisi, Arteria Dahlan Heran: Kok Begitu Alerginya

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
JokowiDewan Pengawas KPKBasuki Tjahaja Purnama (Ahok)Antasari Azhar
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved