Isu Radikalisme
Di ILC, Savic Ali Pertanyakan Wacana Menag soal Aturan Seragam ASN: Statement yang Enggak Perlu
Direktur NU Online, Savic Ali memberikan komentarnya terkait isu radikalisme yang kini tengah diperbincangkan publik.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
"Saya enggak tahu seberapa banyak ASN yang memakai cadar? Tidak dijelaskan," ujar Savic Ali.
"Jadi kadang saya merasa ini mungkin statement yang enggak perlu juga."
• Tolak Wacana Larangan Cadar Menag Fachul Razi, Politisi PDIP Kapitra Ampera: Memang Anda Siapa?
• Kritik Menag soal Penggunaan Cadar, PKS: Tiap Orang Bebas Mengekspresikan Keyakinan atau Pilihannya
Meksipun begitu, Savic Ali mengaku setuju jika ASN dilarang mengenakan cadar.
"Walaupun saya tadi setuju ASN tidak memakai cadar," terang Savic Ali.
"Tapi statement ini tidak membahas persoalan paling krusial kalau kita bicara soal ekstrimisme."
Menurutnya, ucapan Menag soal pelarangan celana cingkrang dan cadar di lingkungan ASN itu sangat tak berdasar.
"Jadi saya tidak melihat statement ini berangkat dari sebuah pemahaman yang cukup atas problem ekstrimisme di Indonesia," ucapnya.
"Karena kita harus detail banget."
Simak video selengkapnya berikut ini menit 2.30:
Pada kesempatan itu, Budayawan Sudjiwo Tedjo juga memberikan komentarnya tentang isu radikalisme yang kini banyak diperbincangkan.
Ia mulanya membeberkan pengalamannya bertemu dengan seseorang yang mengenakan rok mini.
Sudjiwo Tedjo mengaku terganggu lantaran melihat wanita memakai rok mini bisa menggugah gairahnya.
"Saya tuh ngelihat rok mini itu terganggu Pak, paling terganggu di bandara Ngurah Rai itu (Denpasar, Bali) di tangga pesawat itu pak, di tangga pesawat itu macet."
"Karena di belakang, penumpang di dalam macet di depan saya rok mini, itu angin kenceng. Wah itu saya bikin lagu," kata Sudjiwo Tedjo.
• Tanggapan Cendikiawan Muslim Prof Azyumardi Azra soal Pelarangan Cadar
• Heboh Pria Nyamar Jadi Wanita Bercadar Lalu Peluk Jemaah Perempuan, Ternyata Gangguan Jiwa
Mendengar itu, para hadirin tertawa termasuk Karni Ilyas.