Breaking News:

Polemik APBD DKI 2020

Pemprov DKI Usul Anggaran Konsultan Rp 556 Juta per RW Buat Tata Kampung Kumuh, DPRD: Tak Masuk Akal

Anies menggunakan konsep community action plan (CAP) untuk merencanakan penataan kampung-kampung kumuh itu.

Editor: Lailatun Niqmah
Tribunnews/Dany Permana
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 

TRIBUNWOW.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan akan menata sejumlah kampung kumuh di Ibu Kota.

Anies menggunakan konsep community action plan (CAP) untuk merencanakan penataan kampung-kampung kumuh itu.

Dengan CAP, warga di kampung kumuh dilibatkan untuk merencanakan penataan kampungnya.

Tuai Kritik dan Wajahnya Jadi Meme Joker, Anies Baswedan: Semua yang Ramaikan Itu Saya Terima Kasih

Namun, Pemprov DKI tak bisa mengerjakan CAP secara langsung.

Pemprov DKI harus menggunakan jasa pihak ketiga untuk melibatkan warga dalam menyusun rencana penataan kampung kumuh.

Karena itu, Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman tiap wilayah mengalokasikan anggaran konsultan untuk mengerjakan CAP.

Anggaran itu diusulkan dalam rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020.

Dipertanyakan anggota DPRD

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike mempertanyakan anggaran konsultan untuk merencanakan penataan kampung kumuh yang sebesar Rp 556 juta per RW.

Yuke menuturkan, dalam dokumen rancangan KUA-PPAS, anggaran CAP untuk satu RW tepatnya Rp 556.112.770.

Rincian biaya langsung untuk personel Rp 475.800.000 dan biaya langsung non-personel Rp 29.757.030.

Biaya langsung personel itu terdiri atas tenaga ahli, fasilitator, surveyor dan sebagainya.

Sedangkan biaya langsung tidak personel, yaitu laporan teknis detail engineering design (DED), pelaksanaan sosialisasi, dan focus group discusion (FGD).

"Satu RW itu Rp 556 juta? Kalau 200 RW itu butuh berapa coba? Masak tidak bisa kerja sama dengan kampus atau sebagainya?" ujar Yuke, Senin (4/11/2019).

Politikus PDIP itu menyatakan prinsipnya menyetujui penaraan kampung kumuh, namun terkait anggaran harus ada evaluasi.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Anies BaswedanDPRD DKI JakartaPolemik APBD DKI 2020
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved