Polemik APBD DKI 2020
Pemprov DKI Usul Anggaran Konsultan Rp 556 Juta per RW Buat Tata Kampung Kumuh, DPRD: Tak Masuk Akal
Anies menggunakan konsep community action plan (CAP) untuk merencanakan penataan kampung-kampung kumuh itu.
Editor: Lailatun Niqmah
Kordinator Komisi D yang juga Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik akan meminta penjelasan Dinas Perumahan terkait penataan kampung kumuh, khususnya anggaran CAP.
"Konsultan itu rumus biayanya dua persen dari total pelaksanaan kegiatan. Kalau hampir Rp 600 juta itu, berapa usulan pembangunannya?" tuturnya.
Ketua Komisi D Ida Mahmudah juga mempertanyakan besarnya anggaran CAP untuk tiap RW.
Menurut dia, Pemprov DKI harusnya melibatkan akademisi muda untuk menata kampung kumuh.
Dengan demikian, anggaran rencana penataan kampung kumuh sebesar Rp 556 juta per RW bisa ditekan.
• Pandji Pragiwaksono Perkirakan Mahfud MD akan Didampingi Anies di Pilpres 2024: Prabowo-Puan
"Gubernur sebenarnya bisa memanfaatkan warga DKI yang baru lulus untuk dilibatkan dalam hal ini dan ini tidak membuang-buang anggaran."
"Untuk memperbaiki padat penduduk, jangan buang anggaran sia-sia, masa 1 RW Rp 600 juta, enggak masuk di akal saya," kata Ida.
Penjelasan Pemprov DKI
Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Barat Suharyanti mengatakan, anggaran sebesar Rp 556 juta per RW akan digunakan untuk membayar lima tenaga ahli.
"Pekerjaan konsultan itu harus hire tenaga ahli. Yang kami gunakan ada lima, dari planologi, sipil, arsitek, sosial ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat," kata Suharyanti, kemarin.
• Soroti Anggaran Lem Aibon di APBD DKI, Ruhut Sitompul: Kalau Dibelikan Cendol Bisa Banjiri Jakarta
Suharyanti menjelaskan, para tenaga ahli itu bertugas untuk mengkaji kehidupan masyarakat di RW yang akan ditata.
Mereka juga menggali keinginan masyarakat soal konsep penataan kampungnya.
Selain untuk lima tenaga ahli, anggaran Rp 556 juta itu juga digunakan untuk seorang fasilitator, seorang surveyor, seorang estimator, seorang drafter, dan seorang yang mengerjakan laporan-laporan yang mereka kerjakan.
Jika dalam satu kelurahan ada beberapa RW kumuh yang akan ditata dalam program CAP, lanjut Suharyanti, lima tenaga ahli itu juga bertugas melakukan hal yang sama di RW-RW lainnya di kelurahan tersebut.
Pemprov DKI hanya menambah anggaran untuk biaya fasilitator dan surveyor.