Cerita Selebriti
Pihak Ahmad Dhani: Tidak Pernah Suruh Siapa Pun untuk Daftarkan Jadi Calon Wali Kota Surabaya
Lieus Sungkharisma membantah ada relawan Ahmad Dhani yang mengambil formulir pendaftaran Pilkada Surabaya 2020.
Editor: Atri Wahyu Mukti
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara terhadap suami anggota DPR RI, Mulan Jameela itu.
Putusan tersebut kemudian menjadi satu tahun penjara setelah tim kuasa hukum Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
• Komentar Ahmad Dhani saat Tahu Mulan Jameela Batal Jenguk dengan Alasan Rapat di DPR
Sementara Dhani terjerat kasus lainnya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam kasus pencemaran nama baik melalui "vlog idiot".
Untuk kasus ini, Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara.
Namun, keputusan tersebut belum inkrah lantaran tim kuasa hukum Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur.
Banding Ahmad Dhani masih berproses sampai saat ini. (Andika Aditia)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ahmad Dhani Bantah Utus Relawan Daftar Calon Wali Kota Surabaya"