Breaking News:

Terkini Internasional

Pemerintah India Berencana Awasi dan Lacak Pesan di Medsos dan WhatsApp, Ini Alasannya

Rencana pemerintah India untuk mengawasi, mencegat dan melacak pesan di media sosial membuat khawatir pegiat hak sipil - juga perusahaan media sosial.

Editor: Lailatun Niqmah
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
WhatsApp 

TRIBUNWOW.COM - Rencana pemerintah India untuk mengawasi, mencegat dan melacak pesan di media sosial membuat khawatir pegiat hak sipil - juga perusahaan media sosial.

Penulis bidang teknologi Prasanto K Roy meninjau kemungkinan dampak kebijakan itu.

Kementerian Informasi Teknologi India berencana menerbitkan rangkaian aturan pada bulan Januari 2020 yang berlaku bagi aplikasi pembagi dan pengirim pesan.

Kisah Polisi di India Evakuasi Bayi yang Baru Lahir dari Banjir Menggunakan Ember, Lihat Videonya

Istilah yang dipakai di sana cukup umum, sehingga mencakup juga bisnis daring dan berbagai tipe aplikasi dan situs web.

Langkah ini merupakan tanggapan terhadap banyaknya berita palsu atau hoaks yang mengakibatkan kekerasan massa yang memakan 40 korban jiwa di tahun 2017 dan 2018.

Desas-desus paling sering terjadi adalah tentang penculikan anak, disebarkan lewat WhatsApp dan aplikasi lain.

Pesan-pesan tanpa dasar ini telah menyebabkan kekerasan massa yang memakan korban tak bersalah.

Sekali pesan "diteruskan" ke puluhan ribu pengguna dalam hitungan jam, maka mustahil untuk ditangkal.

Contohnya di tahun 2018 ketika korban kekerasan massa justru adalah pegawai pemerintah yang berkeliling ke kampung-kampung membawa pengeras suara menyerukan penduduk agar jangan percaya begitu saja pada desas-desus yang disebarkan media sosial.

Ada 50 kasus kekerasan massa yang dipicu oleh informasi palsu yang tersebar di media sosial dalam dua tahun terakhir di India.

Banyak platform termasuk Facebook, YouTube, dan Sharechat, memainkan peran di sana.

Namun WhatsApp - yang dimiliki Facebook - sejauh ini adalah yang paling populer.

Penggunanya secara global 1,5 miliar dan di India saja berjumlah 400 juta. Maka aplikasi ini jadi fokus diskusi soal penyebaran informasi sesat.

Tahun 2018 sesudah peristiwa kekerasan massa, pemerintah meminta WhatsApp membantu menghentikan penyebaran "pesan-pesan yang eksplosif dan tak bertanggung jawab" di aplikasi mereka.

WhatsApp melakukan beberapa langkah, yaitu membatasi kemampuan meneruskan pesan lima kali saja setiap kalinya, serta mencantumkan label "pesan terusan" pada pesan-pesan seperti itu.

Beredar di WhatsApp Video Siswa Tikam Guru di Manado, Korban Tersungkur dan Berteriak Minta Tolong

Halaman
123
Sumber: BBC Indonesia
Tags:
Pesan WhatsAppWhatsAppMedsosIndia
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved