Polemik APBD DKI 2020
Dua Pejabat DKI Mundur, PDIP Duga karena Tekanan dari Atasan: Kenapa Tak Selesaikan Peperangan?
Gembong Warsono, menyayangkan pengunduran diri dua pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di tengah pembahasan rancangan APBD DKI 2020.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, menyayangkan pengunduran diri dua pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dari jabatan mereka di tengah pembahasan rancangan APBD DKI 2020.
Dia menduga, dua pejabat itu mundur karena ada tekanan dari atasan mereka.
Dua pejabat yang mundur dari jabatannya itu yakni Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sri Mahendra Satria Wirawan dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Edy Junaidi.
• Soal Anggaran Janggal APBD DKI 2020, Anies Baswedan: Yang Kerja Asal Masuk Data akan Kami Periksa
"Kami hormati sikap (mundur) itu. Tapi yang kedua, kami sayangkan di saat pertempuran pembahasan APBD mereka mengundurkan diri."
"Kan gitu, kenapa tidak menyelesaikan peperangan sampai selesai, baru mundur? Itu saja yang kami sayangkan," kata Gembong saat dihubungi Sabtu (2/11/2019).
Gembong pun menduga, pengunduran diri keduanya karena ada tekanan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Soalnya, banyak usulan anggaran yang ditemukan janggal, seperti ada usulan anggaran Rp 5 miliar untuk 5 influencer di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
"Bisa saja dengan hiruk pikuknya pembahasan APBD itu ada tekanan dari pimpinannya," ujarnya.
"Ini kan cukup hiruk pikuk pembahasan APBD sekarang ini."
"Tapi kenapa itu terjadi, karena memang perencanaan kita sangat lemah," kata Gembong.
Meski demikian, pengunduran diri keduanya menurut Gembong tak akan menghambat pembahasan anggaran yang saat ini berjalan.
• Di Tengah Polemik APBD DKI Jakarta 2020, 2 Pejabat Pemprov Pilih Mundur, Anies: Perlu Dihargai
"Pembahasan sih enggak ada soal. Pembahasan masih berjalan normal saja, enggak berpengaruh."
"Namanya aparatur kita kan sistemnya sudah berjalan, siapa pun yang mengendalikan kan enggak ada soal," ujar Gembong.
Sri Mahendra Satria Wirawan dan Edy Junaedi diduga mengundurkan diri karena terkait dengan rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.
Banyak usulan anggaran dalam rancanganitu yang membuat publik tercegang.