Viral Medsos
Begini Nasib Oknum Satlantas yang Berhentikan Ambulans dan Pukul sang Sopir: Untuk Kebaikan Bersama
Sebuah video oknum polisi yang memberhentikan ambulans viral di media sosial. Diketahui, ambulans tersebut dikendarai oleh Zulfan.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Sebuah video oknum polisi yang memberhentikan ambulans viral di media sosial.
Diketahui, ambulans tersebut dikendarai oleh Zulfan pada Sabtu (2/11/2019).
Saat itu, Zulfan sedang berada di simpang empat Jalan KF Tendean, Tebingtinggi.
Sementara oknum polisi yang memberhentikan ambulans Zulfan saat ini dinonaktifkan sementara dari Satlantas Polres Tebingtinggi.
• KRONOLOGI Oknum Polisi Hentikan Ambulans yang Bawa Pasien, Sopir Sempat Dipukul Gegara Bunyi Sirine
• Akhir Video Viral Polisi Hentikan Ambulans karena Suara Sirine, Saling Jabat Tangan dan Berdamai
Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi mengatakannya kepada wartawan ketika dikonfirmasi pada Minggu (3/11/2019) siang.
Dijelaskannya, dengan dinonaktifkannya Brigadir UMP dari Satlantas, untuk sementara ini yang bersangkutan saat ini dibawa pembinaan Sie Propam Polres Tebingtinggi.
"Terus dalam pemeriksaan untuk dilaksanakan sidang disiplin. Sidang itu menunggu kelengkapan dari berita acaranya setelah itu kita kirimkan ke Bidkum Polda Sumut untuk pelaksanaan sidang," katanya.
Berapa lama atau kapan sidang itu akan digelar, menurutnya tergantung pada dua hal tersebut.
Pasalnya, lanjut dia, masih ada beberapa orang yang juga masih menunggu sidang terkait kasus disiplin.
"Kan banyak juga yang menunggu sidang. Ada beberapa orang lah, kasus disiplin meninggalkan tugas, mangkir, gitu," katanya.
• KRONOLOGI Oknum Polisi Hentikan Ambulans yang Bawa Pasien, Sopir Sempat Dipukul Gegara Bunyi Sirine
Sunadi menambahkan, penonaktifan Brigadir UMP untuk memudahkan proses penyidikan dan kelengkapan berita acara.
Yang pasti, lanjut Sunadi, tindakannya telah menimbulkan preseden tidak baik di masyarakat terhadap Polri yang seharusnya melindungi dan menegakkan hukum.
"Itu untuk kebaikan bersama, sementara kami non-aktifkan dari Satlantas. Sesuai dengan hak dan kewajiban di Polri. Itu kan juga butuh kepastian hukum, seperti apa salahnya, tidak boleh terkatung-katung. Posisinya seperti apa," katanya.
Sunadi menambahkan, yang salah harus bertanggung jawab.
Mengenai keputusannya, tergantung pada sidang disiplin, nantinya.