Breaking News:

Terkini Daerah

Gubernur Wayan Koster Tetapkan UMP Bali, Badung Masih yang Tertinggi Jadi Rp 2,9 Juta

Gubernur Bali Wayan Koster telah menerbitkan Surat Keputusan mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali tahun 2020.

Editor: Claudia Noventa
hai.grid.id
Ilustrasi Uang 

TRIBUNWOW.COM -  Gubernur Bali Wayan Koster telah menerbitkan Surat Keputusan mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali tahun 2020 sebesar Rp 2.494.000 atau naik Rp 196.032 dari tahun 2019.

Sementara Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung tetap menjadi yang tertinggi di Bali yaitu dirancang sebesar Rp 2.930.092 atau mengalami kenaikan Rp 229.795  dari UMK tahun 2019 sebesar Rp 2.700.297.

UMP Bali tahun 2020 tertuang dalam Keputusan Gubernur Bali Nomor 2193/03-G/HK/2019.

UMP Jateng 2020 Resmi Ditetapkan Sebesar Rp 1.742.000, Naik 8,51 Persen dari Tahun Lalu

Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2020.

 

"SK UMP sudah terbit. Tadi pagi sudah turun,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali  Ida Bagus Ngurah Arda, Jumat (1/11/2019).

Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI menetapkan kenaikan UMP secara nasional tahun 2020 sebesar 8,51 persen.

Penetapan UMP itu dihitung berdasarkan jumlah inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Pihak Disnaker Bali mengaku telah menerima Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja tentang UMP 2020 pada tanggal 17 Oktober 2019. 

Surat itu mencantumkan inflasi nasional berada pada angka 3,39 persen dan pertumbuhan ekonomi nasional 5,12 persen .

UMP Bali tahun 2019 adalah Rp 2.297.968,70.

Berdasarkan formula dalam PP 78 tahun 2015, maka UMP Bali tahun 2020 menjadi Rp 2.493.525,84.

 

Namun, rapat Dewan Pengupahan memutuskan angka dibulatkan jadi Rp 2.494.000 atau naik 8,53 persen dari tahun lalu.

“Nah itu yang menjadi kesepakatan Dewan Pengupahan," kata  Gus Arda.

Ia berharap Kabupaten/Kota se-Bali segera membuat Upah Minimum Kabupaten (UMK) berdasarkan UMP Bali.

Sesuai pasal 10 Permenaker Nomor 15 tahun 2018, UMK yang ditetapkan harus lebih besar dari UMP.

Daftar UMP 2020 di 34 Provinsi setelah Adanya Kenaikan 8,51 Persen, Jakarta Jadi yang Tertinggi

Daftar kenaikan UMP/UMK tahun 2020 di Bali. Gubernur Bali Wayan Koster telah menerbitkan Surat Keputusan mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali tahun 2020 sebesar Rp 2.494.000 atau naik Rp 196.032 dari tahun 2019.
Daftar kenaikan UMP/UMK tahun 2020 di Bali. Gubernur Bali Wayan Koster telah menerbitkan Surat Keputusan mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali tahun 2020 sebesar Rp 2.494.000 atau naik Rp 196.032 dari tahun 2019. (Tribun Bali/Dwi S)

UMK Badung Rp 2.9 Juta

 

Saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2019), Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung Ida Bagus Oka Dirga menjelaskan, Dewan Pengupahan Kabupaten Badung sepakat menetapkan kenaikan UMK 8,51 persen.

Meski demikian, kata Dirga, angka UMK Badung tahun 2020 sebesar Rp 2.930.092 itu belum menjadi keputusan final karena belum ditandatangani Bupati Badung dan ditetapkan Gubernur Bali.

“Kesepakatan itu  mengacu pada ketentuan PP No 78 tahun 2015,” ujarnya.

Mengenai kapan akan mengumumkan UMK tersebut, Oka Dirga menyebut setelah tanggal 21 November 2019.

“Kita punya waktu hingga 21 November 2019 untuk membahas hingga ditandatangi oleh bupati. Selanjutnya ditetapkan Gubernur baru kita sosialisasikan,” katanya.

UMK Buleleng tahun 2020 diusulkan naik sebesar 8.5 persen atau menjadi Rp 2.538.000.

Angka tersebut sudah mendapatkan persetujuan dari Dewan Pengupahan serta Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana.

Demikian Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Buleleng, Dewa Susrama saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2019).

 

Susrama menyebut angka Rp 2.538.000 itu  berada di atas zona nyaman.

Artinya di atas Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Buleleng yang berkisar Rp 1,9 juta.

"UMK kita juga masih di atas UMP. Amanah UU 13 Tahun 2003 dan PP 78 2015 kan menyebutkan, UMK minimal sama atau lebih besar atau minimal sama dengan UMP. Tahun 2019 UMK Buleleng Rp 2,3 juta," ujarnya.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Gianyar, Anak Agung Dalem Jagadhita mengatakan, Dewan Pengupahan Gianyar  telah menyelesaikan rancangan UMK  tahun 2020 sebesar Rp 2.627.000.

UMK Kota Solo Naik dari Rp 1,8 Juta Jadi Rp 1,95 Juta, Politisi PKS: Idealnya Rp 2,5 Juta

Draf rancangan telah diserahkan ke Pemprov Bali untuk disetujui.

UMK Gianyar tahun 2019 sebesar Rp 2.421.000. 

“Kita sudah bekerja secara kolektif kolegial dan dewan pengupahan sudah memutuskan Rp 2.627.000,” ujarnya.

Gung Jagadhita tak menampik kemungkinan di Gianyar masih ada perusahaan yang menggaji karyawan di bawah UMK.

Namun dia menegaskan hal itu  tidak menimbulkan gejolak di Gianyar lantaran pekerja memaklumi kondisi keuangan tempatnya bekerja.  

“Pihak pekerja sudah pada mengerti. Bahwa roh pembangunan tenaga kerja ini bukan hanya pekerja, tetapi kondisi perusahaan juga harus dijaga," tandasnya.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jembrana, Sukirman mengatakan, UMK Jembrana tahun 2020 diusulkan Rp 2.557.102. 

 

Angka ini diputuskan dalam rapat yang dihadiri KSPSI di kantor Dinas Penanaman Modal Pelayaan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Jembrana, Senin (21/10/2019). 

"Ya kemarin kan sudah diusulkan melalui gubernur. Dan kita (Jembrana) ada di atas UMP," kata Sukirman, Jumat (1/11/2019).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi Kabupaten Tabanan, I Putu Santika mengatakan, UMK Tabanan tahun 2020 diusulkan sebesar Rp 2.625.216 atau naik Rp 205.885 (8.51 persen) dari tahun 2019 senilai Rp 2.419.331.

"Sudah ada pembahasan dan sepakat untuk menetapkan usulan UMK Tabanan 2020 naik 8.51 persen sesuai formula PP 78 Tahun 2015,” kata I Putu Santika, Jumat (1/11/2019).

Di Kabupaten Bangli, UMK tahun 2020 diusulkan sebesar Rp  2.494.810 atau mengalami kenaikan dari tahun 2019 sebesar Rp  2.299.152. Terjadi ketambahan sebesar Rp 195.658 atau  1,17 persen.

Sementara di Kabupaten Klungkung, UMK  tahun 2020 masih dirancang. 

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Klungkung I Gede Kusumajaya belum menyebut  nominalnya.

UMP Jawa Timur Naik dari Rp 1,6 Juta Jadi Rp 1,76 Juta, Ini Besaran UMK di Kabupaten dan Kota

" Nominalnya belum, kita masih berproses dan masih koordinasi dengan (pemerintah)  provinsi," ujar Gede Kusumajaya, Jumat (1/11/2019).

Hal senada diungkapkan Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra.

Ia menegaskan, rapat untuk menetapkan besaran UMK Klungkung tahun 2020 baru dilaksanakan, Senin (4/11/2019).

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Koster Tetapkan UMP Bali Rp 2,4 Juta, UMK Badung Jadi yang Tertinggi Sebesar Rp 2,9 Juta

Sumber: Tribun Bali
Tags:
Wayan KosterGubernur BaliUpah Minimum Provinsi (UMP)Bali
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved