Terkini Nasional
Rencana Penyesuaian Tarif 13 Ruas Tol, IPOMI Inginkan Pemisahan Tarif Tol untuk Bus
IPOMI keluarkan pers rilis terkait rencana penyesuaian tarif tol, satu diantaranya ingin pemisahan golongan untuk bus.
Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana untuk menyesuaikan tarif di sejumlah ruas tol di Indonesia pada akhir tahun ini.
Terkait rencana tersebut Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan memberikan tanggapannya.
"Ada beberapa hal yang kami usulkan terkait rencana kenaikan tarif jalan tol ini yang bersinggungan langsung dengan transportasi bus," ujar Kurnia dalam keterangan tertulisnya yang diterima TribunWow.com, Rabu (30/10/2019).
• 3 Hal Penting yang Disampaikan Jokowi pada Wakil Menteri PUPR, Minta Tuntaskan Pembangunan
Kurnia menginginkan pemerintah untuk mempertimbangkan wacana pemisahan tarif jalan tol untuk angkutan bus.
Dijelaskannya, angkutan bus awalnya masuk dalam golongan satu, IPOMI ingin agar bus dibuatkan golongan tersendiri.
Menurut Kurnia, dengan adanya pemisahan ini akan mempermudah pemerintah mendorong penggunaan angkutan bus.
Kurnia beralasan, bus merupakan transportasi umum yang menjadi simbol konektivitas dan sarana masyarakat untuk mobilisasi di sektor darat.
Tak hanya itu, bus juga dapat mengurangi kepadatan lalu lintas secara signifikan.
Kebijakan pembedaan tarif jalan tol ini juga dapat mempercepat pola baru mobilitas masyarakat yang ramah lingkungan dan efisien.
Pengurangan volume kendaraan di jalan akan berdampak pada menurunnya polusi dan penggunaan bahan bakar fosil.
Pihaknya juga menyatakan siap membahas wacana ini.
"Kami siap membahas wacana pemisahan tarif jalan tol untuk angkutan bus bersama stakeholder terkait," tulisnya.
• Tol Trans-Jawa Sepi, YLKI: Jelas Dipicu Tarif Tol yang Mahal Itu
Sebelumnya diberitakan oleh TribunJabar Selasa (29/10/2019), Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit menjelaskan akan ada penyesuaian tarif di sejumlah ruas tol.
Ia memastikan penyesuaian tarif di sejumlah ruas tol dilakukan pada akhir tahun ini.
“Penyesuaian adanya, bukan tarif naik,” kata Danang di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2019)
Penyesuaian tarif berlaku pada Tol Jakarta-Tangerang dan ruas Tangerang-Merak, segmen Simpang Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa.