Breaking News:

Terkini Nasional

Rencana Penyesuaian Tarif 13 Ruas Tol, IPOMI Inginkan Pemisahan Tarif Tol untuk Bus

IPOMI keluarkan pers rilis terkait rencana penyesuaian tarif tol, satu diantaranya ingin pemisahan golongan untuk bus.

Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Rekarinta Vintoko
Kompas.com/Vitorio Mantalean
Tarif tol naik, IPOMI ingin pemisahan tarif 

Kenaikan tarif hanya berlaku bagi kendaraan Golongan I dan II, sementara kendaraan Golongan III, IV, dan V cenderung mengalami penurunan tarif.

“Yang punya Jasa Marga tanggal 2 (November) itu akan kita realisasikan," ujar Danang.

Adapun penyesuaian tarif ruas Toll Tomang-Tangerang per 2 November 2019 di antaranya Gol I: Rp 7.500 semula Rp 7.000, Gol II: Rp 11.500 semula Rp 9.500, Gol III: Rp 11.500 semula Rp 12.000, Gol IV: Rp 15.000 semula Rp 16.000, dan Gol V: Rp 15.000 semula Rp 20.000.

Penyesuaian tarif tersebut sesuai dengan peraturan UU yang ada yakni UU No 38/2004 tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah no 15/2005 tentang Jalan Tol.

(TribunWow.com/Fransisca Mawaski)

Tags:
Jalan TolTarif TolPekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)Ikatan Pengusaha Otobus Indonesia
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved