Terkini Daerah
7 Fakta Gadis di Bawah Umur Dianiaya karena Dituding Curi Cincin yang Videonya Sempat Viral
NB (16) gadis asal Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi korban penganiayaan dan penyiksaan yang dilakukan tujuh orang dewasa.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - NB (16) gadis asal Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi korban penganiayaan dan penyiksaan yang dilakukan tujuh orang dewasa.
Dikutip TribunWow.com dari Pos-Kupang.com, NB yang masih di bawah umur dianiaya karena dituding mencuri sebuah cincin.
Keluarga NB yang tidak terima atas perbuatan keji tersebut, melaporkan kejadian itu ke Polsek Kobalima, Kabupaten Malaka.

Para terduga pelaku penganiayaan NB, seorang gadis dibawah umur (Dokumen Polres Belu)
Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Sepuh Ade Irsyam Siregar mengiyakan adanya laporan penganiayaan saat dihubungi Kompas.com, Senin (28/10/2019).
Ade mengatakan, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Kobalima, pada Jumat lalu.
Kapolsek Kobalima AKP Marthen Pelokila mengaku telah menindaklanjuti kasus tersebut.
• Keluarga dari Remaja di NTT yang Dianiaya setelah Dituduh Curi Cincin Laporkan 7 Orang ke Polisi
Berikut adalah fakta-fakta yang telah ditemukan dalam kasus penganiayaan NB:
1. Keluarga korban tidak terima dan melapor
Keluarga NB yang tidak terima atas perlakuan yang menimpa anaknya, melaporkan penganiayaan tersebut ke Polsek Kobalima, Kabupaten Malaka.
Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Sepuh Ade Irsyam membenarkan kasus yang terjadi, saat dihubungi Kompas.com, Senin (28/10/2019).
"Masih sementara kita proses kasusnya. Nanti perkembangan kita akan rilis," ujar Ade.
2. Kepala Desa Babulu Selatan diduga sebagai pelaku utama
Kades Babulu Selatan Paulus Lau diduga sebagai pelaku utama dalam kasus penganiayaan NB.
Sebelum ditangkap oleh polisi, Paulus Lau sempat pergi ke Timor Leste dengan alasan mengikuti acara keluarga.
Namun polisi berhasil mengamankan Paulus Lau di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motamasin, Selasa (29/10/2019).