Terkini Daerah
Keluarga dari Remaja di NTT yang Dianiaya setelah Dituduh Curi Cincin Laporkan 7 Orang ke Polisi
Seorang gadis berinisial N (16) menjadi korban penyiksaan oleh sejumlah warga di NTT,keluarga pun sudah mengadukan peristiwa ini ke polisi.
Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Nasib nahas menimpa seorang remaja asal Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
N (16) dituduh mencuri sebuah cincin milik seorang warga dan menjadi bulan-bulanan.
Keluarga N yang tak terima ia diperlakukan semena-mena langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Kobalima, pada Senin (28/10/2019).
• Fakta Siswi SMA Diperkosa dan Dianiaya, Pelaku Ikut Yasinan saat Korban Hilang, Bersumpah Tak Tahu
"Kami sudah lapor polisi dan minta agar proses para pelaku," ujar Son Koli, paman korban, seperti dikutip TribunWow.com dari Kompas.com.
Keluarga besar N juga enggan melakukan proses damai.
Saat ini, laporan dari keluarga N sudah ditangani oleh Polsek Kobalima.
Kasus tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Sepuh Ade Irsyam Siregar saat dihubungi Kompas.com, Senin.
Dihubungi secara terpisah, Kapolsek Kobalima AKP, Marthen Pelokila, menyatakan kasus ini sudah ditindaklanjuti.
"Saat ini pemeriksaan saksi-saksi," ujarnya.
• Gadis di NTT Diikat lalu Dianiaya oleh Warga Desa karena Dituduh Mencuri, Ini Reaksi Keluarga Korban
Menurut keterangan paman korban, keponakannya itu disiksa oleh sejumlah orang.
Sebanyak 7 orang termasuk kepala desa juga diduga melakukan penyiksaan pada N.
Kejadian ini bermula saat seorang warga kehilangan sebuah cincin dan menuduh N yang mengambilnya.
Warga pun langsung menghakimi N.
Peristiwa ini dilakukan di tiga tempat berbeda, pada Rabu (16/10/2019) malam hingga Kamis (17/10/2019) pagi.
Son mengatakan, keponakannya itu disiksa pertama kali di rumahnya.
• Beri Rp 2 Ribu, Oknum Kepsek SD di NTT Suruh Bocah Pijat Kaki hingga Cabuli Korban di Halaman Rumah