Terkini Daerah
7 Fakta Gadis di Bawah Umur Dianiaya karena Dituding Curi Cincin yang Videonya Sempat Viral
NB (16) gadis asal Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi korban penganiayaan dan penyiksaan yang dilakukan tujuh orang dewasa.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Setelah ditangkap oleh Kapospol PLBN Motamasin, Albertus Fridus Bere, Paulus langsung dibawa ke Polsek Kobalima untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Paulus Lau (kedua dari kanan) diciduk polisi di PLBN Motamasin, Selasa (20/10/2019) (POS-KUPANG.COM/Teni Jenahas)
3. Dianiaya lalu digantung pada regel rumah
Pada video yang beredar, NB terlihat sedang dalam posisi duduk di sebuah kursi plastik, dianiaya dengan kondisi tangan terikat.
NB yang tak berdaya dihujani pukulan oleh pemuda berbadan kekar dan tinggi.
Ia pun terlihat kesakitan atas penyiksaan yang ia terima.
4. NB dituding mencuri cincin
Diketahui awal mula penganiayaan tersebut karena NB dituding mencuri cincin.
NB dituding sebagai pencuri cincin namun tak mengaku sehingga dianiayaya oleh sekelompok orang.
5. Pelaku berjumlah enam orang ditambah Kepala Desa
Aparat Kepolisian Polres Belu berhasil menangkap enam orang terduga pelaku penganiayaan berat terhadap NB.
Keenam orang yang ditangkap adalah Margaretha Hoar, Hendrikus Kasa, Marselinus Ulu, Dominikus Berek, Benediktus Bau dan Eduardus Roman.
Polisi berhasil menangkap keenam orang tersebut pada, Selasa (29/10/2019) dini hari.
Kapolres Belu, AKBP Christian Tobing mengatakan begitu pihaknya mendapat laporan penganiayaan terhadap NB, mereka langsung bergerak cepat untuk mengusut kasus tersebut.
6. Viral di Sosial Media
Video penganiayaan NB turut viral di media sosial.