Breaking News:

Terkini Daerah

Masih Buron, Polisi Kejar Otak Pembunuhan PNS PU yang Jasadnya Dicor, Ternyata Tukang Gali Kubur

Nopi alias Acik, otak pembunuhan terhadap Apriyanita (50), PNS Kemetrian PU Pelembang kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
KOMPAS.com/AJI YK PUTRA
Yudi Tama Rianto (50) pelaku pembunuhan Aprianita (50) PNS Kementerian PU Palembang yang ditemukan tewas dicor 

Setalah korban tewas, Ilyas langsung diantarkan pulang ke rumah oleh Yudi.

Sedangkan Acik yang membawa jasad korban diturunkan di pemakaman.

Mendapat upah sebesar Rp 4 juta, Ilyas mengaku menggunakan uang tersebut untuk mabuk-mabukan.

Ia mengaku sudah pasrah dengan apa yang dilakukannya, menghabisi nyawa orang.

"Semua uangnya saya habiskan foya-foya. Beli minum, tidak saya berikan ke keluarga," kata Ilyas.

Sebelum menghabisi nyawa korban, tersangka Yudi memberikan minuman yang telah dicampur dengan obat tetes mata.

Yudi mengaku memberikan minuman tersebut agar korban lemas dan tak berdaya ketika akan ia bunuh.

Hal itu pun terbukti, korban lemas dan tak berdaya setelah meminum minuman tersebut.

"Sebelum menjemputnya di rumah, saya beli minum dan obat tetes mata dulu di jalan," ucap tersangka, Jumat (25/10/2019).

"Lalu saya campurkan dan diletakkan di dasboard mobil."

Melihat kondisi korban, tersangka langsung menjemput sang paman bernama Novi alias Acik untuk melakukan pembunuhan.

Acik dibantuk dua rekannya membunuh korban dengan cara menjerat dari belakang leher wanita berusia 50 tahun itu.

Setelah dipastikan tewas, korban langsung dibawa komplotan pembunuh itu ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kandang Kawat untuk dikubur.

Tersangka mengaku tak mengetahui bahwa jasad korban dikubur dengan cara dicor.

Namun, ia menyebut kala itu Acik bertugas menurunkan jasad korban dari mobil.

Halaman
1234
Tags:
Kasus Mayat Dicor di MakamKasus PembunuhanPalembang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved