Breaking News:

Perseteruan Fairuz dan Galih Ginanjar

Soal Kasus Ikan Asin, Pengacara Ungkap Kondisi Rey Utami dan Pablo Benua di Penjara: Sangat Stres

Soal kasus ikan asis Fairuz A Rafiq vs Galih Ginanjar, pengacara Insank Nasruddin sebut Rey Utami dan Pablo Benua sangat stres 3 bulan di penjara.

Editor: Ifa Nabila
KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Pablo Benua dan Rey Utami. 

Pasalnya, Insank Nasruddin mengungkap kondisi psikis kliennya tersebut kini cukup memprihatinkan.

3 bulan mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya sejak 12 Juli 2019 lalu, Rey rupanya dilanda stres hebat.

Bukan tanpa sebab, mantan pembawa acara olahraga itu mengkhawatirkan anaknya dengan Pablo Benua yang masih berusia 1 tahun.

“Kalo dibilang rasa stres, iya. Saat ini sangat stres lah. Dengan persoalan dan perkara seperti ini, mereka sangat stress,” kata Insank Nasruddin kala menjelaskan kondisi Rey Utami dan Pablo Benua.

“Apalagi Rey. Rey ini sangat pemikiran terhadap anaknya. Namanya seorang orang tua, seorang ibu anaknya yang dia selalu pikirkan,” imbuhnya.

“Tadi dia bilang 'Bagaimana saya? Anak saya yang masih satu tahun itu masih butuh ASI sangat penting'," ujarnya menirukan ucapan Rey Utami.

Alhasil, Rey Utami sempat mengajukan penangguhan maupun pengalihan penahanan kepada pihak penegak hukum.

“Makanya kami berharap bahwa penegak hukum sudi kiranya untuk menangguhkan atau mengalihkan penahanan Pablo dan Rey.”

“Karena saya menilai sudah tidak ada lagi barang bukti yang harus disembunyikan. Perkara ini, semua berkas udah lengkap. Barang bukti semua juga udah disita,” tandasnya.

Berikut video lengkapnya:

(Grid.id/Puput Akad Ningtyas Pratiwi)

Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul Kasus Video Ikan Asin Masuki Babak Baru, Pengacara Rey Utami dan Pablo Benua Ungkap Kondisi Psikis Kliennya Selama 3 Bulan Ditahan: Mereka Sangat Stres

Sumber: Grid.ID
Tags:
Fairuz A RafiqGalih GinanjarPablo BenuaRey Utami
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved