Pelantikan Jokowi dan Maruf Amin
Serahkan Jabatan Wapres pada Ma'ruf Amin, JK Salah Sebut Istilah ASN: Baru Sehari Kok Sudah Lupa
Mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK) melakukan penyerahan memori jabatan kepada Wakil Presiden (Wapres) 2019-2024, KH Ma'ruf Amin
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
"Selama tugas ini saya ingin menyampaikan terimakasih kepada seluruh karyawan," imbuhnya.
Pelantikan Jokowi dan Ma'ruf Amin
Diketahui, pelantikan presiden dan wakil presiden telah diselenggarakan pada Minggu (20/10/2019).
Pelantikan itu diawali dengan Sidang Paripurna MPR RI.
Sidang itu dalam rangka pelantikan presiden dan wakil presiden hasil Pemilu 2019 diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Lalu Ketua MPR Bambang Soesatyo memimpin untuk mengheningkan cipta dan dilanjutkan dengan membuka Sidang Paripurna.
Selanjutnya Pimpinan MPR membacakan keputusan KPU dan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah Presiden dan Wakil Presiden serta penandatanganan berita acara pelantikan dan penyerahan berita acara pelantikan oleh pimpinan MPR.
Selanjutnya dengan pertukaran tempat duduk wakil presiden dari Jusuf Kalla ke Ma'ruf Amin.
Presiden Jokowi juga membacakan pidato sebagai presiden periode 2019-2024.
Ketua MPR kembali melanjutkan sidang paripurna dan diakhiri dengan pembacaan doa sebelum sidang resmi ditutup. (TribunWow.com)