Breaking News:

Kabar Tokoh

Rumah Eggi Sudjana Digeledah Polisi, Ponselnya Turut Diamankan sebagai Barang Bukti

Polisi menangkap Eggi Sudjana serta menggeledah rumah tersangka kasus dugaan makar tersebut.

KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA
Tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana digiring ke ruangan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (14/6/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Polisi menangkap Eggi Sudjana serta menggeledah rumah tersangka kasus dugaan makar tersebut.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, polisi mengamankan ponsel Eggi sebagai barang bukti.

"Diamankan (ponsel Eggi) dan dibawa (ke Polda Metro Jaya)," kata Asep saat dihubungi, Minggu (20/10/2019).

Namun, hingga berita ini ditulis, belum diketahui kasus tindak pidana yang menjerat Eggi.

Penahanan Soenarko dan Eggi Sudjana Ditangguhkan, Jusuf Kalla: Mereka Belum Makar

Asep hanya membenarkan terkait penangkapak tersebut.

Saat ini, Eggi tengah diperiksa di Polda Metro Jaya.

"Saat ini sedang diperiksa oleh Penyidik Polda Metro Jaya," ungkap Asep.

Bebas dari Penjara, Eggi Sudjana: Terima Kasih Pak Prabowo

Seperti diketahui, Eggi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar terkait seruan people power.

Setelah ditetapkan tersangka, Eggi sempat ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 14 Mei.

Eggi kemudian keluar dari tahanan Polda Metro Jaya pada 24 Juni, setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan penyidik Polda Metro Jaya.

Penjaminnya adalah anggota Komisi 3 DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan pihak keluarga Eggi.

Fadli Zon Soroti Kejanggalan soal Kasus Dugaan Makar Eggi Sudjana: Ini Merampas Haknya

Pada 12 Juli lalu, pengacara Eggi, Alamsyah, sempat menyambangi Polda Metro Jaya untuk menanyakan perkembangan pengajuan surat permohonan penghentian penyidikan perkara (SP3).

Permohonan SP3 diajukan bersamaan dengan pengajuan penangguhan penahanan pada 4 Juni 2019.

Eggi merasa penyidik Polda Metro Jaya tidak mempunyai alat bukti yang cukup untuk menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan makar.

Namun, polisi belum memberikan pernyataan terkait perkembangan pengajuan SP3 oleh Eggi tersebut. (Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Geledah Rumah Eggi Sudjana, Ponselnya Diambil Jadi Barang Bukti"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Eggi Sudjanadugaan makarKasus MakarPolda Metro Jaya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved