Pelantikan Jokowi dan Maruf Amin
Sebut Pelantikan Presiden dan Wapres Penting, Sekum PP Muhammadiyah: Masak Demo Enggak Mau Libur
Sekum PP Muhammadiaya menjelaskan mengenai pentinya proses pengambilan sumpah dan janji dari presiden dan wapres terpilih, seperti diatur dalam UUD.
Penulis: AmirulNisa
Editor: Claudia Noventa
Selain itu pasangan pemimpin negara itu juga akan disumpah untuk menjalankan pemerintahan dengan lurus.
• Jokowi Dilantik Kali Kedua, Lihat Perbedaan Pelantikan Presiden di Tahun 2014 dan 2019
Serta keduanya diharuskan berbakti kepada Bangsa Indonesia.
Berikut isi sumpah presiden dan wakil presiden Republik Indonesia.
Sumpah Presiden (Wakil Presiden) :
“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan seluruslurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa”.
Pada pelantikan tersebut tidak hanya dihadiri oleh pejabat negara.
Namun juga akan hadir para petinggi dari berbagai negara lainnya.
(TribunWow.com/Ami)