Breaking News:

Perseteruan Fairuz dan Galih Ginanjar

Farhat Abbas Diganti, Kuasa Hukum Pablo Benua-Rey Utami Ungkap Kondisi Miris Kliennya di Penjara

Kuasa hukum Pablo Benua dan Rey Utami, Insank Nasruddin, merasa miris dengan kondisi kliennya di dalam tahanan.

Editor: Mohamad Yoenus
Kolase/Tribunnews.com/Kompas.com/Grid.Id
Ketiga tersangka kasus vlog ikan asin saat mengenakan rompi tahanan, Rey Utami, Pablo Benua dan Galih Ginanjar. 

TRIBUNWOW.COM - Kuasa hukum Pablo Benua dan Rey Utami, Insank Nasruddin, merasa miris dengan kondisi kliennya di dalam tahanan.

Insank merupakan kuasa hukum Pablo dan Rey yang baru menggantikan Farhat Abbas per 8 Oktober 2019 lalu.

Menurut Insank, sejak ditahan pada 12 Juli 2019 lalu, kliennya saat ini dalam kondisi yang tak baik-baik saja.

 

Respons Fairuz A Rafiq soal Galih Ginanjar dan Pablo Benua Masuk Sel Tikus

Apalagi ketika ditanya soal anak mereka yang kini diasuh oleh neneknya.

"Kondisi di dalam kami sangat miris sekali melihat mereka di tahanan.

Apalagi melihat Rey ketika ditanya kondisi anak. Mereka sudah jarang sekali bertemu dgn anaknya," ucap Insank usai menjenguk Rey dan Pablo di Polda Metro Jaya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2019).

Insank mengatakan, Rey dan Pablo akan semakin lemah saat anaknya datang menjenguk mereka.

Hal ini karena Insank merasa kliennya enggan anak mereka melihat kondisi mereka di dalam penjara.

"Karena ketika anak menengok ke tahanan, mereka justru merasa lemah, perasaannya hancur lebur.

Anak yang baru berusia 1 tahun saja harus berada di dalam rutan untuk ketemu orangtuanya. Ini yang menurut kami miris sekali," ucap Insank.

Ketika ditanya soal penangguhan penahanan, Insank mengatakan bahwa itu sudah pernah diajukam oleh kuasa hukum sebelumnya, hanya saja ditolak.

Lantaran hal tersebut, Insank masih pikir-pikir untuk kembali mengajukan penangguhan penahanan.

"Itu kan sudah pernah diajukan kemudian ditolak. Kami menilai, kalau dari penyidik mau melakukan itu kan kami pikir harusnya tinggal dikabulkan saja permintaan sebelumnya, enggak perlu diulang-ulang," ucap Insank.

Kuasa Hukum Pablo Benua dan Rey Utami, Insank Nasruddin (tengah) usai menjenguk kliennya di tahanan Polda Metro Jaya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2019).
Kuasa Hukum Pablo Benua dan Rey Utami, Insank Nasruddin (tengah) usai menjenguk kliennya di tahanan Polda Metro Jaya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2019). (KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA)

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menahan tiga tersangka dalam kasus video ikan asin, yakni artis Galih Ginanjar, serta pasangan suami istri Pablo Benoa dan Rey Utami, sejak Jumat (12/7/2019).

Ketiganya ditetapkan tersangka atas laporan Fairuz A Rafiq pada 1 Juli 2019 dengan nomor LP/3914/7/2019/PMJ/DIT.RESKRIMSUS.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
Farhat AbbasFairuz A RafiqGalih Ginanjar
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved