Breaking News:

Menkopolhukam Wiranto Diserang

Dosen Untidar Magelang Diduga Nyinyiri Penusukan Wiranto, Kemenpan RB dan BKN Sampai Kirim Surat

Dosen FISIP Untidar Magelang diduga nyinyiri penusukan Wiranto, kini diperiksa pihak kampus mulai dari rektor hingga Dewan Kode Etik.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Rekarinta Vintoko
Istimewa/Tribunnews
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkoplhukam) Jenderal TNI (Purn) Wiranto ditusuk di Banten, Kamis (10/10/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Dosen Universitas Tidar (Tidar) Magelang berinisial H diduga melontarkan kalimat nyinyir soal penusukan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto.

Pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) sampai mengirim surat ke Untidar terkait tindakan dosen itu.

Dikutip TribunWow.com dari TribunJogja.com, Selasa (15/10/2019), H adalah Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP).

Istri Diduga Nyinyiri Wiranto, TNI Kodim Wonosobo Terancam Penjara hingga Dandim Minta Maaf

H mengunggah ujaran kebencian terkait penusukan Wiranto melalui media sosial Facebook.

Kepala Biro Umum dan Keuangan Untidar, Among Wiwoho menyebut pihaknya langsung memeriksa dosen tersebut.

"Kami sedang melakukan pemeriksaan awal terhadap yang bersangkutan. Sementara ini di tingkat fakultas, selaku atasan langsung yang bersangkutan," ujar Among.

Setelah diperiksa oleh fakultas, H nantinya akan diperiksa tingkat universitas oleh Dewan Kode Etik.

"Nanti dari fakultas, kita masukkan ke tingkat universitas di Dewan Kode Etik, untuk melihat pelanggarannya seperti apa," kata Among.

H juga sudah menghadap oleh jajaran Dekan FISIP pada Senin (14/10/2019) pagi.

Diduga Nyinyiri Wiranto, Istri TNI Kopda BD Kodim Wonosobo Menangis dan Menyesal

"Tadi pagi, kami sudah memanggil yang bersangkutan, dipanggil oleh dekan dan jajarannya. Kita belum dapat hasilnya seperti apa. Mudah-mudahan ada titik terang tindakan selanjutnya," tuturnya.

Among menyebut tindakan dosen H merupakan pelanggaran disiplin dalam lingkup universitas.

"Ini suatu pelanggaran disiplin bagi kami di sini," ujarnya.

Diketahui, ungggahan negatif H soal penusukan Wiranto sempat viral dan memancing komentar masyarakat.

Akibatnya, Kemenpan RB dan BKN turun tangan dengan memberi surat peringatan untuk Untidar.

Dalam surat itu, Kemenpan RB meminta pihak kampus untuk memeriksa H.

TNI AU Lanud Mulyono Peltu YNS Juga Dicopot dari Jabatan Lantaran Unggahan Negatif sang Istri

Halaman
123
Tags:
Menkopolhukam Wiranto DiserangWirantoMagelangUniversitas TidarKemenPANRBBadan Kepegawaian Negara (BKN)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved