Kasus Korupsi
Baru Menjabat 8 Bulan, Bupati Indramayu Terjaring OTT, KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah
Bupati Indramayu, Supendi, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin(14/10/2019) malam.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Bupati Indramayu, Supendi, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin(14/10/2019) malam.
Selain Supendi, KPK juga menangkap tujuh orang lainnya dalam OTT di Indramayu, Jawa Barat, dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Selasa (15/10/2019).
Sehingga, total orang yang terjaring OTT KPK di Indramayu berjumlah 8 orang.
• Bupati Indramayu Terjaring OTT KPK, Delapan Orang Lainnya Juga Ditangkap
• BREAKING NEWS: Bupati Indramayu Supendi Terjaring OTT KPK, 4 Orang Lain Juga Ditangkap
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyatakan delapan orang yang terjaring OTT itu terdiri atas Bupati Indramayu, ajudan bupati, pegawai, rekanan, Kepala Dinas dan pejabat Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Indramayu.
Febri Diansyah menyatakan, delapan orang tersebut diduga terlibat dalam transaksi proyek Dinas PUPR.
"Ada dugaan transaksi terkait proyek di Dinas PU(PR)," ucap Febri Diansyah, Selasa (15/10/2019).
Dalam OTT itu, KPK juga menyita uang sejumlah ratusan juta rupiah.
"Uang (yang disita KPK) sekitar seratusan juta, sedang dihitung," kata Febri.
Lima dari delapan orang yang terjaring OTT itu disebut Febri sudah tiba di Kantor Pusat KPK untuk menjalani pemeriksaan.
"Total yang diamankan di lokasi delapan orang, lima di antaranya sudah sampai ke gedung KPK sekitar pukul 02.00 dini hari," ucap Febri.
OTT terhadap beberapa pejabat di Indramayu itu dimulai Senin (14/10/2019) sekitar pukul 23.40 WIB.
Dilansir TribunWow.com dari TribunJabar.id, Selasa (15/10/2019), dalam OTT itu KPK membagi timnya menjadi dua kelompok.
Tim pertama ditugaskan melakukan penangkapan terhadap Staff Dinas PUPR atas nama Feri di Perumahan Margalaksana Indah 2, Kelurahan Margadadi, Indramayu.
Sedangkan tim kedua bertugas menangkap Bupati Supendi, Ajudan Bupati atas nama Haidar, sopir bupati atas nama Jojo, dan seorang pengusaha bernama Carsa.
Penangkapan itu dilakukan di rumah Bupati Indramayu yang berada di Kecamatan Bongas, Indramayu.
Tak hanya itu, KPK juga menggeledah Pendopo Indramayu dan Kantor Dinas PUPR Indramayu pada Selasa (15/10/2019) sekitar pukul 02.30 WIB.
• Sempat Diisukan Hengkang ke Manchester United dan Tottenham Hotspur, Paulo Dybala Merasa Tak Nyaman
• Bahas soal OTT KPK Bupati Lampung Utara, Hotman Paris Heran: Gejala Apa Ini? Malah Rakyatnya Senang
Penggeledahan itu berlangsung hingga Selasa (15/10/2091) pukul 03.00 WIB.
KPK menyegel sebuah ruangan di Kantor Dinas PUPR yang tak lain merupakan ruangan Kepala Dinas PUPR Indramayu, Omarsyah.
Diduga OTT KPK itu berhubungan dengan proyek jalan di Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu.
Berdasarkan aturan hukum acara yang berlaku, KPK akan menentukan status hukum perkara dan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam waktu 24 jam.
Supendi baru menjabat sebagai Bupati Indramayu dalam 8 bulan.
Ia resmi dilantik sebagai Bupati Indramayu pada Kamis (7/2/2019) lalu.
Sebelumnya, Supendi dilantik menjadi Bupati definitif menggantikan Anna Sophana mengundurkan diri.
Hingga akhirnya ia dtunjuk Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil untuk melanjutkan masa jabatan Anna Sophana.
(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)