Menkopolhukam Wiranto Diserang
Tanggapi Komentar Nyinyir soal Penusukan Wiranto, Ngabalin Minta Netizen Berpikir Rasional
Ali Mochtar Ngabalin memberikan komentar mengenai cuitan 'nyinyir' soal penusukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.
Penulis: Desi Intan Sari
Editor: Ananda Putri Octaviani
Maskun Nafik juga menjelaskan bahwa Hendi Suhendi terkena hukuman ringan lantaran unggahan Irma Zulkifli.
"Sanksi hukumannya itu Beliau dikenakan penahanan ringan 14 hari," kata Masukun Nafik.
Selain itu Masuk Nafik juga menuturkan mengenai alasan mengapa jabatan dari Dandim Kendari tersebut dicopot.
Padahal diketahui bahwa yang melakukan kesalahan adalah istri dari Hendi Suhendi.
"Istri Beliau itu, terkena undang-undang ITE, karena ini istri anggota, istri pejabat militer itu kan sudah ada rabu-rabunya (aturan)," ucap Masuk Nafik.
"Bahwa kami ini di TNI ini, bukan hanya prajuritnya saja, tapi dengan keluarga itu juga sudah ada informasi imbauan tidak menggunakan media sosial secara sembarangan," jelas Masuk Nafik.
"Karena itu ada akibat hukumannya, terkait dengan hal tersebut lah akhirnya dikenakan hukuman disiplin karena ketidaktaatannya," sambungnya.
• Dandim Kendari Dicopot karena Postingan Istri, Inilah UU dan Sapta Marga TNI sebagai Dasar Hukum
Ia menuturkan bahwa unggahan dari Irma Zulkifli bisa diketahui oleh pihak TNi lantaran informasi dari media.
"Kalau dari internal kami belum bisa meng-tracking waktu itu sehingga malah kami mendapat infromasi itu dari media, boleh dikatakan sudah viral," jelas Maskun Nafik.
"Sampai akhirnya ada pernyataan dari pimpinan kami karena itu (nyinyiran di media sosial) bagian dari pelanggaran hukum demikian," lanjutnya.
Maskun Nafik menuturkan bahwa istri dari Hendi Suhendi juga telah dibawa ke Polda Sultra untuk mempertangungjawabkan perbuatanya.
"Untuk istri beliau, istri kolonel HS, tadi siang itu diserahkan ke Polda, karena itu tunduk kepada peradilan umum," terang Maskun Nafik.
"Sehingga tadi oleh Denpon (Detasemen Polisi Militer) Kendari oleh kasih intel sama Perwira Keuangan (Paku) Korem itu dibawa ke Polda Sultra," pungkasnya.
(TribunWow.com/Desi Intan)