Menkopolhukam Wiranto Diserang
Tanggapi Komentar Nyinyir soal Penusukan Wiranto, Ngabalin Minta Netizen Berpikir Rasional
Ali Mochtar Ngabalin memberikan komentar mengenai cuitan 'nyinyir' soal penusukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.
Penulis: Desi Intan Sari
Editor: Ananda Putri Octaviani
Saat ditanya mengenai banyak kalangan pejabat yang juga ikutan memberikan komentar negatif mengenai kasus Wiranto, Ngabalin menjawab bahwa manusia itu bukan diukur dari tingkat pangkatnya namun kebersihan dan ketulusan hatinya.
"Manusia itu bukan diukur dari tingkat pangkat, jabatan dan keturunannya bukan, manusia itu diukur dari seberapa jauh kebersihan dan ketulusan hatinya," ujar Ngabalin.
"Biar kalau budak-budak kalau hatinya lebih bagus dari pada anak-anak sultan tentu akan jauh lebih bagus," sambungnya.
Lihat video selengkapnya pada menit ke 04:39:
Dandim di Kendari dicopot dari jabatan karena satus istrinya di media sosial
Diketahui bahwa tidak hanya dari kalangan masyarakat umum saja yang memberikan komentar miring mengenai kasus penusukan tersebut di Facebook.
Seorang istri Dandim di Kendari juga ikut mengunggah komentar miring terhadap penusukan Wiranto,
Irma Zulkifli Nasuiton memposting pernyataan 'nyinyiran' untuk Wiranto di akun Facebook miliknya,
Akibatnya perbuatan sang istri, Dandim atau Komandan Kodim Kendari Kolonel Kav Hendi Suhendi dicopot dari jabatannya.
Hukuman itu membuat Kolonel HS hanya 1,5 bulan menyandang jabatan sebagai pejabat tertinggi Kodim 1417/Kendari.
Padahal Hendi Suhendi baru mengikuti upacara serah terima jabatan (sertijab) dengan pejabat lama Letkol Cpn Fajar Lutvi Haris Wijaya di Makorem 143/Ho Kendari pada 19 Agustus 2019.
Sebelumnya, Kolonel HS menjabat Atase Pertahanan RI di Moskow.
• Jawaban Istri Mantan Dandim Kendari saat Diingatkan soal Postingan: Saya Anak TNI dan Cucu Polisi
Tak hanya dicopot dari jabatan Dandim, Hendi Suhendi juga ditahan selama 14 hari untuk melaksanakan hukuman kedisiplinan militer.
Semenatar itu, Kolonel Inf Maskun Nafik selaku Kapendam XIV Hasanuddin melakukan klarifikasi terkait pencopotan jabatan Dandim Kendari karena unggahan istri di media sosial, dikutip dari channel YouTube Talk Show tvOne.
"Kalau prosesnya kan ini terkait dengan unggahan istri, sehingga Beliau itu dikenakan peraturan atau hukum disiplin militer dengan Undang-undang (UU) nomor 25 tahun 2014," ujar Maskun Nafik.